Presiden: Saya Tidak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi


Reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta Utara. (MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi Teluk Jakarta baik saat menjadi gubernur DKI Jakarta maupun sebagai presiden.
"Saya tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," kata Presiden Jokowi di sela peninjauan ke tambak udang di Kecamatan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberikan klarifikasi tentang Pergub DKI Jakarta Nomor 146 yang menyangkut soal reklamasi.
Ia menyebutkan, ketika menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi.
"Pergub itu acuan petunjuk dalam rangka minta izin, bukan reklamasi. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa, bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," kata Presiden Jokowi.
Terkait reklamasi, sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan menyelesaikan proses reklamasi Teluk Jakarta untuk pulau buatan yang telanjur sedang dibangun, yakni Pulau C dan D, dari 14 pulau yang termasuk dalam proyek.
"Pemerintah juga tidak mengatakan akan melanjutkan, tapi bahwa apa yang sudah dijalankan itu diteruskan dan saya kira DKI juga sependapat dengan itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (31/10).
Menurut Wapres, keputusan untuk melanjutkan pembangunan yang sudah ada telah dibicarakan pemerintah pusat dan DKI Jakarta atas dasar pertimbangan efisiensi.
"Yang kita bicarakan sebenarnya yang existing, yang sudah ada, tidak mungkin dibongkar lebih banyak ongkos pembongkarannya daripada membuatnya," kata JK.
Wapres juga mengaku telah mendengar penjelasan langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan tersebut.
"Ya, menurut pandangan saya, pengertian saya, begitu. Saya sudah bicara juga dengan Anies bahwa penggunaannya akan harus lebih menguntungkan masyarakat dan pemerintah," katanya.
Karena itu, Wapres menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah menyelesaikan pembangunan Pulau C dan D dan mengatur penggunaannya agar bermanfaat bagi masyarakat dan pemerintah DKI Jakarta.
"Tidak ada cara lain, mau diapain, caranya hanya bongkar ulang, bagaimana bongkar ulangnya? Kalau tidak dipakai malah lebih merusak, kalau dipakai kan ada yang memelihara," katanya. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara

Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus

Pembangunan Pulau Sampah Jakarta Masih Butuh Kroscek Regulasi Reklamasi

Diduga tak Berizin, Pagar Laut yang Ganggu Nelayan di Tangerang akan Dibongkar

Paslon Pilkada Rame-Rame Sowan Jokowi, PDIP Solo: Itu Hak Mereka

Momen Presiden Joko Widodo Hadiri Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

H-1 Pensiun, Mural Infrastruktur Era Jokowi Mejeng di Jalan Slamet Riyadi

Bentuk Korps Tipikor Jelang Lengser, Jokowi Anggap Persoalan Korupsi Masalah Serius

Jokowi Tumpangi Toyota Alphard ‘AD 1 JKW’ saat Pulang ke Solo

Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi yang Sudah 10 Tahun Memimpin
