Presiden Jokowi Lantik Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Kaltim
Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Kalimantan Timur (Laily Rachev-Biro Pers Setpres)
Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keempatnya dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, senin (1/10).
Gubernur Sumatera Selatan terpilih dalam Pilkada serentak beberapa waktu lalu ialah Herman Deru yang dilantik bersama wakilnya Mawardi Yahya. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 173/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.
Adapun Isran Noor dan Hadi Mulyadi masing-masing dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.
Sebelum pelantikan dilakukan, para calon gubernur dan calon wakil gubernur menerima petikan Surat Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.
Saat prosesi pelantikan, Kepala Negara mengambil sumpah keempatnya dengan meminta para gubernur dan wakil gubernur untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Presiden mendiktekan sumpah jabatan.
Setelah dilantik, keempatnya akan langsung mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023 mendatang.
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla di akhir acara menyempatkan diri memberikan ucapan selamat untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Kepala Daerah Protes ke Menkeu Purbaya usai TKD Dipotong, DPR: Langkah Keliru dan Tidak Tepat
Bupati di Jember dan Sidoarjo Konflik dengan Wakilnya, DPR Minta Kemendagri Turun Tangan
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor