Headline

Presiden Jokowi Lantik Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Kaltim

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 Oktober 2018
Presiden Jokowi Lantik Gubernur-Wakil Gubernur Sumsel dan Kaltim

Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo diikuti Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Kalimantan Timur (Laily Rachev-Biro Pers Setpres)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Presiden Joko Widodo memimpin langsung pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keempatnya dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, senin (1/10).

Gubernur Sumatera Selatan terpilih dalam Pilkada serentak beberapa waktu lalu ialah Herman Deru yang dilantik bersama wakilnya Mawardi Yahya. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 173/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.

Adapun Isran Noor dan Hadi Mulyadi masing-masing dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 174/P Tahun 2018 tanggal 14 September 2018.

Sebelum pelantikan dilakukan, para calon gubernur dan calon wakil gubernur menerima petikan Surat Keputusan Presiden dari Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.

Setelahnya, Presiden dengan didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama para gubernur dan wakil gubernur terpilih melakukan prosesi kirab dengan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Mereka diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju lokasi.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur dalam acara pelantikan di Istana Negara (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Setpres)

Saat prosesi pelantikan, Kepala Negara mengambil sumpah keempatnya dengan meminta para gubernur dan wakil gubernur untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara RI tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Setelah dilantik, keempatnya akan langsung mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur untuk masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023 mendatang.

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla di akhir acara menyempatkan diri memberikan ucapan selamat untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (*)

#Gubernur Sumsel #Herman Deru #Kepala Daerah #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
MK putuskan pemilu nasional dan daerah dipisah. Jadi, para calon kader bisa bersaing lebih sehat, tanpa bergantung dari kandidat presiden.
Soffi Amira - Jumat, 27 Juni 2025
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat
Indonesia
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Waktu yang disediakan untuk makan hanya selama dua lagu diputar. Banyak peserta yang belum terbiasa dengan aturan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 25 Juni 2025
Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang
Indonesia
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Pada Minggu (22/6), seluruh peserta akan berkumpul di Kantor Kemendagri untuk diberangkatkan ke IPDN, Jatinangor menggunakan kereta cepat Whoosh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 19 Juni 2025
6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor
Indonesia
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo mengatakan, banyak kader yang ingin Megawati Soekarnoputri jadi Ketua Umum PDIP lagi.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Indonesia
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Minyakita kini masih dijual di atas HET. Kemendag pun meminta kepala daerah untuk menyantumkan harga di pasar-pasar rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Indonesia
Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan
Urusan partai hanya dapat dikaitkan saat pilkada atau pemilu
Angga Yudha Pratama - Senin, 07 April 2025
Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut
Anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur tidak bisa diganggu lantaran memiliki dampak langsung ke masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut
Bagikan