Presiden Jokowi Akan Tindaklanjuti Temuan BPK
Seskab Pramono Anung (Foto Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo menerima pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketuai oleh Harry Azhar Azis di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Presiden berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK terutama yang menyangkut potensi kerugian negara dalam jumlah besar.
"Bapak Presiden segera menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK karena beliau memang menginginkan pemerintahan ini secara transparan dan kredibel. Kalau ada permasalahan maka segera diselesaikan. Salah satu contoh adalah misalnya di beberapa kementerian dan lembaga, seperti yang tadi sudah disampaikan Ketua BPK, maka beliau memerintahkan kepada menteri terkait, kepada Menko, untuk diselesaikan," kata Seskab Pramono Anung usai pertemuan itu kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/4).
Mengutip siaran pers BPK, melalui laporan pemeriksaan tersebut, BPK menyampaikan bahwa pihaknya mengungkap 5.810 temuan yang memuat 1.393 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 6.201 permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut setidaknya mengungkap potensi kerugian senilai Rp19,48 triliun.
"Temuannya itu 5.810, 18 persen soal SPI, 82 persen soal ketidakpatuhan yang nilainya Rp19,48 triliun," ujar Harry Azhar usai pertemuan.
Saat menyerahkan laporan tersebut, BPK juga berharap kepada Presiden untuk menindaklanjuti segala temuan yang dapat menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang cukup besar tersebut. Berdasarkan penuturannya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi oleh BPK itu.
"Presiden sebagai pemerintah yang menindaklanjuti rekomendasi kita, maka kita minta kepada Presiden untuk menindaklanjuti yang kita rekomendasikan," ucapnya.
Bagikan
Berita Terkait
Momen BPK Serahkan IHPS I Tahun 2025 Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 Triliun
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kerja di Solo, Jokowi Ikut Mengantar HIngga Pangkalan Udara
Penyelidikan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Berlanjut, Polda Metro Jaya Klarifikasi Data Sekolah dan Kampus
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah
BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food