Presiden: Jangan Takut OTT, Asalkan ...
Presiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih.com - Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap menjerat pejabat, belakangan ini kian marak. Tak sedikit pula para pemangku kuasa daerah, khususnya, terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat hendak melakukan tindak korupsi.
Menanggapi hal demikian, Presiden Joko Widodo meminta kepada seluruh kepala daerah untuk tidak takut terhadap OTT tersebut. "Asalkan tidak mengambil uang negara. Kalau tidak ngapa-ngapain (korupsi), tidak perlu takut," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (24/10).
Hal tersebut Presiden Jokowi sampaikan dalam acara 'Pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Seluruh Indonesia', yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja.
Meski demikian, Presiden tetap menegaskan agar hati-hati dalam mengelola keuangan daerah. "Jangan ada yang main-main lagi masalah uang, apalagi APBD," katanya.
Hingga Oktober 2017, KPK setidaknya sudah mengamankan dan menahan 7 orang kepala daerah yang diduga terlibat korupsi.
Pertama adalah OTT terhadap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani atas dugaan suap pada proyek peningkatan jalan TES-Muara Aman dan proyek peningkatan jalan Curug Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong.
Kedua, Bupati Pamekasan Achmad Syafii tertangkap dalam OTT pada 1 Agustus 2017 terkait kasus dugaan suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Ketiga Wali Kota Tegal Siti Masitha ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017 setelah diamankan pada 29 Agustus 2017.
Keempat OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada 13 September 2017 karena terkait kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.
Kelima, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima setelah diamankan dalam OTT pada 18 September 2017.
Keenam, Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp 1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon pada 2017 yaitu untuk memuluskan rekomendasi Amdal mall Transmart dan langsung ditahan pada 24 September 2017.
Ketujuh, Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari menghuni rumah tahanan KPK yang baru pada 6 Oktober 2017 seusai diperiksa sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kertanegara. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar
OTT KPK di Kabupaten Bekasi, Ayah Bupati Ade Kunang Turut Ditangkap
KPK Sebut OTT Bupati Bekasi terkait Dugaan Suap Proyek, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
OTT KPK di Tangerang, 2 Pengacara Ditangkap Terkait dengan Jaksa
KPK Konfirmasi OTT di Tangerang, Lima Orang Ditangkap
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan