Presenter Kompas TV Akan Penuhi Panggilan Polisi
Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono. (Instagram/aimanwitjaksono)
MerahPutih.com - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman direncanakan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.
"Saya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Panggilan ini atas laporan dari Dirdik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman," ujar Aiman melalui pesan singkat, Selasa (10/10).
Dalam perkara ini, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menjadi terlapor setelah dalam laporannya dan sewaktu proses penyelidikan terlapornya masih dalam lidik.
"Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara. Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," jelas Aiman.
Penyidik sendiri telah mengkonfirmasi mengenai kedatangan Aiman sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan. Selain Aiman, Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi juga dipanggil
"(Aiman) Datang, karena sudah sesuai dengan kesepakatan beliau. Katanya hari ini yang bersangkutan akan datang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.
Namun, Adi belum memastikan apakah Rosi dapat memenuhi panggilan hari ini.
"Iya, kita undang juga (Rosi)," singkat Adi. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro