Presenter Kompas TV Akan Penuhi Panggilan Polisi
Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono. (Instagram/aimanwitjaksono)
MerahPutih.com - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono memastikan akan datang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman direncanakan akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman.
"Saya akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Panggilan ini atas laporan dari Dirdik KPK, Brigjen Pol Aris Budiman," ujar Aiman melalui pesan singkat, Selasa (10/10).
Dalam perkara ini, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menjadi terlapor setelah dalam laporannya dan sewaktu proses penyelidikan terlapornya masih dalam lidik.
"Saya datang untuk memenuhi kewajiban warga negara. Meski saya akan tetap berpendapat dalam pemeriksaan atau apapun yang terkait dengan pemberitaan pers, agar dapat diselesaikan menggunakan UU Pers melalui Dewan Pers," jelas Aiman.
Penyidik sendiri telah mengkonfirmasi mengenai kedatangan Aiman sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan. Selain Aiman, Pemimpin Redaksi Kompas TV, Rosiana Silalahi juga dipanggil
"(Aiman) Datang, karena sudah sesuai dengan kesepakatan beliau. Katanya hari ini yang bersangkutan akan datang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan.
Namun, Adi belum memastikan apakah Rosi dapat memenuhi panggilan hari ini.
"Iya, kita undang juga (Rosi)," singkat Adi. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab