Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK


Brigita Manohara (@brigitamanohara)
MerahPutih.com - Presenter berita, Brigita Manohara mangkir atau tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sedianya, Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak
Baca Juga
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada Tim Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Ali memastikan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga dipastikan, surat pemanggilan tersebut telah diterima yang bersangkutan.
Baca Juga
Tim penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Brigita. KPK mengimbau agar Brigita kooperatif, lantaran keterangannya dianggap penting untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Pon)
Baca Juga
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
