Presenter Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Brigita Manohara (@brigitamanohara)
MerahPutih.com - Presenter berita, Brigita Manohara mangkir atau tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sedianya, Brigita diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak
Baca Juga
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada Tim Penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/7).
Ali memastikan, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan ke kediaman Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur. Sehingga dipastikan, surat pemanggilan tersebut telah diterima yang bersangkutan.
Baca Juga
Tim penyidik KPK akan melakukan penjadwalan ulang terhadap Brigita. KPK mengimbau agar Brigita kooperatif, lantaran keterangannya dianggap penting untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP).
"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," ujar Ali.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, politikus Partai Demokrat itu saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) lantaran diduga melarikan diri ke Papua Nugini. (Pon)
Baca Juga
Bupati Mamberamo Tengah Diminta Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar