Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Lingkungan

Prancis akan Larang Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayuran

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Rabu, 13 Oktober 2021
Prancis akan Larang Kemasan Plastik untuk Buah dan Sayuran

Prancis akan melarang plastik untuk buah-buahan dan sayuran. (Foto: Unsplash/Chris Karidis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

PRANCIS akan melarang penggunaan plastik pada belanjaan buah dan sayuran mulai 1 Januari 2022. Pengumuman ini disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Prancis pada 11 Oktober 2021 lalu. Pelarangan plastik ini bertujuan untuk memaksimalkan konsep ekonomi sirkular.

"Undang-undang ekonomi sirkular bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan substitusi dengan bahan lain atau kemasan yang dapat digunakan kembali dan dapat didaur ulang," ungkap Kementerian Lingkungan Prancis, dikutip Reuters.

Baca Juga:

Coca-Cola, Pepsi dan Nestlé Tetap 3 Besar Penyumbang Sampah Plastik Dunia

Pelarangan penggunaan plastik ini tertuang pada undang-undang yang rilis Februari 2020, berisi tentang 30 buah dan sayuran wajib dijual tanpa kemasan plastik mulai Januari 2022. Daftar tersebut mencakup daun bawang, terong, tomat bundar, apel, pisang, dan jeruk.

30 buah dan sayuran dijual tanpa kemasan plastik berlaku Januari 2022. (Foto: Unsplash/Ja Ma)

Dikutip dari France 24, pelarangan kemasan buah dan sayuran bertujuan mengurangi sampah plastik. 37 persen bahan-bahan ini selalu dikemas menggunakan plastik dan menurut Kementerian Lingkunga Prancis hal ini sudah berlebihan.

Presiden Federasi penjual buah setempat, Francois Roch, mengatakan peralihan ke bisnis kardus bakal menyulitkan dalam waktu dekat. Ia menambahkan para pelanggan lebih memilih kemasan plastik agar buah dan sayuran selalu higienis karena tidak terkena sentuhan orang lain.

Baca Juga:

Jagoan Ubah Sampah Plastik Jadi Karya Bernilai Ekonomi

Namun, untuk buah-buahan potong, buah-buahan, dan sayuran halus berjumlah terbatas masih dapat diperdagangkan dengan kemasan plastik. Tetapi, kemasan tersebut segera dihilangkan secara bertahap akhir Juni 2026. Dimulai dengan raspberry, stroberi, dan buah beri mulai dijajakan tanpa plastik.

Pelarangan kemasan bahan makanan mengurangi sampah plastik. Foto: Unsplash/John Cameron)

Kemasan plastik dilarang untuk tomat ceri, kacang hijau dan buah persik pada akhir Juni 2023. Selanjutnya, endives, asparagus, jamur, beberapa salad, rempah-rempah, dan ceri, tidak diperbolehkan memakai plastik pada akhir 2024.

Larangan ini merupakan program pemerintah Prancis untuk program setahun ke depan. Upaya mereka menghapus penggunaan plastik memang dilakukan secara bertahap. Seperti kebijakan melarang sedotan plastik, gelas dan peralatan makan, serta kotak styrofoam sejak 2021.

Prancis juga berencana menerapkan ruang publik yang menyediakan air mancur untuk mengurangi pemakaian botol plastik, kiriman publikasi pers, dan publisitas tanpa bungkus plastik. Pemerintah juga akan melarang restoran saji cepat untuk menawarkan mainan plastik gratis.

Selain itu, Prancis akan melarang peralatan sekali pakai bila makan di tempat yang mulai diterapkan Januari 2023. (bed)

Baca Juga:

Empat Langkah Kekinian Berkontribusi Kurangi Sampah Plastik

#Peduli Lingkungan #Ramah Lingkungan #Buah #Sampah Plastik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Transformasi UOB Plaza berkolaborasi dengan UOB Property ini akan menghadirkan peningkatan yang berfokus pada aspek berkelanjutan.
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Transformasi UOB Plaza Dorong Efisiensi Energi dan Target Net-Zero Emission 2060
Indonesia
Pasar Induk Kramat Jati yang Tak Pernah Tidur: Menjemput Berkah di Ambang Ramadan 2026
Di saat sebagian besar warga Jakarta masih terlelap dalam mimpi, Pasar Induk Kramat Jati justru sedang berada di puncak nadinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Pasar Induk Kramat Jati yang Tak Pernah Tidur: Menjemput Berkah di Ambang Ramadan 2026
Indonesia
Prabowo Kerahkan Teknologi Mikro Kampus, Sampah Diselesaikan di Tingkat Paling Rendah
Presiden mengapresiasi kontribusi akademisi yang berhasil menciptakan alat daur ulang dan pemusnah sampah inovatif
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Februari 2026
Prabowo Kerahkan Teknologi Mikro Kampus, Sampah Diselesaikan di Tingkat Paling Rendah
Indonesia
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara. Namun, Jakarta memerlukan kolaborasi lintas wilayah.
Soffi Amira - Rabu, 11 Februari 2026
Hadapi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Dorong Kolaborasi Lintas Wilayah
Indonesia
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Pidana kerja sosial sendiri merupakan salah satu tindakan hukum yang diterapkan kepada pelanggar pidana ringan, sesuai dengan yang diatur dalam KUHP yang baru.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Terpidana Kerja Sosial Bakal Dikerahkan Bersihkan Ribuan Tempat Kotor
Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah terbuka. Hal itu dilakukan untuk mencegah virus Nipah.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Sampah seberat 26,43 ton dari berbagai jenis berhasil dikumpulkan oleh tim kebersihan setelah acara tersebut rampung
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Indonesia
Pramono Ingin Kembangkan Sanitasi Ramah Lingkungan
Pramono menilai penguatan ekosistem sanitasi berkelanjutan penting untuk menjadikan Jakarta kota yang lebih sehat.
Dwi Astarini - Sabtu, 15 November 2025
Pramono Ingin Kembangkan Sanitasi Ramah Lingkungan
Bagikan