Pramugari Garuda Siwi Widi Ungkap Sosok Penyebar Fitnah Terhadap Dirinya

Eddy FloEddy Flo - Senin, 20 Januari 2020
 Pramugari Garuda Siwi Widi Ungkap Sosok Penyebar Fitnah Terhadap Dirinya

Pramugari Garuda Siwi Widi (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com -Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti rampung menjalani pemeriksaanya sebagai saksi pelapor atas laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya apakah ada sosok yang ia curigai dibalik akun Twitter @digeeembok, Siwi menduga mungkin sosok tersebut adalah sosok yang mau mengambil keuntungan darinya. Namun, dia juga tidak tahu persis siapa.

Baca Juga:

Pramugari Garuda Siwi Sidi Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

"Orang media kali ya. Orang yang mau ambil keuntungan," kata Siwi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1).

Siwi mengatakan ada rekan kerjanya dari pihak Garuda yang juga dimintai keterangan. Tapi, terkait ada berap orang dia mengaku belum tahu. Siwi mengaku kerja di Garuda sejak tahun 2019.

Pramugari Garudan Siwi Widi Purwanti
Pramugari Garuda Siwi Widi Purwanti (Foto: Instagram/Siwi Widi)

"Iya saya masih kontrak, 2 tahun. Dari 2019 di Garuda," kata dia.

Kuasa Hukum Siwi Widi Purwanti, Vidi G. Syarif menyatakan pemeriksaan yang berlangsung hampir selama 6 jam itu, Siwi dicecar 42 pertanyaan yang diajukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro.

"Itu menyangkut pertanyaan soal laporan polisi yamg kita sudah masukan sejak 28 Desember lalu," tegasnya.

Selain memberikan bukti screenshot, kata Vidi, pihaknya juga menyodorkan beberapa nama untuk menjadi saksi. Hal ini guna memabantu penyidik Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus tersebut agar tidak ada yang menjadi korban seperti Siwi.

Baca Juga:

Polda Metro Periksa Pramugari Garuda Siwi Sidi

"Ya terkait apa-apa postingan di twitter @digeeembok yang telah merugikan klien kami dan merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak ada kebenarannya sama sekali. Saya tidak bisa menyampaikan siapa saksinya karena sudah kewenangan penyidik jadi kami menyerahkan semua proses pendalaman dan penyekidikan langsung oleh penyidik," tutup dia.

Sebelumnya, Siwi difitnah oleh akun Twitter @digeeembok dengan menyatakan sebagai simpanan petinggi maskapai Garuda Indonesia. Siwi melaporkan akun twitter itu ke Mapolda pada (28/1/2020) lalu.(Knu)

Baca Juga:

Maju-mundur Jadwal Pemeriksaan Pramugari Garuda Siwi Sidi di Polda Metro

#Pramugari #Garuda Indonesia #Polda Metro Jaya #UU ITE
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan