Pramono Tanggapi Protes Pengusaha soal Larangan Rokok di Tempat Hiburan: Kalau Untung Diam, Kalau Tertekan Woro-woro

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pramono Tanggapi Protes Pengusaha soal Larangan Rokok di Tempat Hiburan: Kalau Untung Diam, Kalau Tertekan Woro-woro

Ilustrasi klub malam. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengusaha tempat hiburan memprotes wacana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung larang rokok di tempat hiburan malam seperti diskotek, bar, hingga karaoke.

Menyikapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku geram dengan pernyataan tersebut. Sebab kata dia, kalau pengusaha hiburan mendapatkan untuk besar diam saja dan kalau giliran tertekan berkoar-koar.

"Jadi kami kaji, ya. Tetapi gini, pengusaha itu kalau untung diam. Kalau lagi tertekan, woro-woro. Woro-woro itu apa? Ngomong-ngomong lah, gitu," kata Pramono di Jakarta, Kamis (26/6).

Kendati demikian, ia mengaku memahami bahwa pendapatan usaha hiburan mengalami pasang surut. Sehingga, Pemprov DKI masih mengkaji peluang pemeberian keringanan jika larangan tersebut diterapkan.

Baca juga:

Masa Depan Jakarta sebagai Kota Global Ditentukan oleh KTR, Sudah Saatnya Bebas Rokok

Lebih lanjut, Pramono menyebut Pemprov DKI telah memberikan insentif berupa diskon pajak hotel dan restoran hingga 50 persen selama dua bulan. Insentif ini diberikan untuk mengantisipasi ancaman badai PHK.

"Itu berlaku 2 bulan sampai 2 bulan ke depan. Karena memang saya sendiri juga terkejut pembayaran pajak DKI ini sampai dengan minggu lalu sudah 47 persen. Sementara nasional baru 32 persen. Itu menunjukkan bahwa pajak di DKI pembayarannya termasuk baik dan tertib," tuturnya.

Lagipula, jika peraturan daerah (perda) yang mengatur kawasan tanpa rokok diterapkan, para pengelola usaha hiburan juga masih dibolehkan menyediakan ruangan khusus merokok.

"Pengusaha hiburan malam harus menyiapkan tempat orang untuk merokok supaya tidak mengganggu orang lain. Apakah merokok boleh? Boleh bagi perokok. Di mana tempatnya? Di tempat khusus yang disiapkan," ucapnya.

Baca juga:

Forum Konsumen Berdaya Indonesia: Penundaan Perda KTR Bisa Jadi Agenda Negosiasi Pengusaha Rokok

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani tak sepakat jika pemerintah melarang penggunaan rokok di tempat hiburan malam.

Hal ini merespons Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah disusun DPRD dan Pemprov DKI. Di mana, diusulkan larangan merokok di tempat hiburan seperti diskotek, bar, hingga tempat karaoke.

"Menurut saya, di tengah keadaan kayak gini, sudah lah. Dunia hiburan tak usah terlalu diapa-apain," kata Hana kepada wartawan, Rabu (25/6).

Jika pemerintah resmi melarang rokok di tempat hiburan malam, Hana mengkhawatirkan akan lebih banyak usaha yang semakin terpuruk. (Asp)

#Kawasan Tanpa Rokok (KTR) #Kawasan Tanpa Rokok #Pemprov DKI Jakarta #Pramono Anung #Gubernur DKI Jakarta #Raperda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyayangkan perusakan fasum dan CCTV saat demo di DPR/MPR. Ia menegaskan aksi unjuk rasa tetap diperbolehkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo di DPR/MPR Ricuh, Pramono Anung Soroti Perusakan Fasum dan CCTV
Berita Foto
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Suasana parkir motor basement di Kawasan Blok-M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Agustus 2026
Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu Merebak, Pramono: Bukan Angka Pemprov DKI Jakarta
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai dijadwalkan diresmikan 26 Agustus 2026. Tarif sementara tetap Rp 5.000 hingga Oktober 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, Tarif Rp 5.000 Berlaku hingga Oktober 2026
Indonesia
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
LRT Velodrome-Manggarai diresmikan 26 Agustus 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, kemungkinan hadir.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
LRT Velodrome-Manggarai Diresmikan 26 Agustus 2026, Prabowo Disebut Hadir
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa angka tarif parkir hingga Rp60.000 per jam bukan berasal dari Pemerintah Provinsi.
Yusuf Abdillah - Senin, 24 Agustus 2026
Pramono soal Usulan Tarif Parkir hingga Rp60 Ribu: Bukan Angka dari Pemprov
Indonesia
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Viral lima mobil menerobos CFD Sudirman-Thamrin pada Minggu (23/8) lalu. Identitasnya kini sedang diburu.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Viral 5 Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin, Pramono Langsung Turun Tangan
Indonesia
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
LRT Jakarta rute Kelapa Gading-Manggarai dijadwalkan diresmikan Prabowo pada 26 Agustus. Layanan ini diproyeksikan melayani hingga 80 ribu penumpang per hari.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 23 Agustus 2026
Prabowo Dijadwalkan Resmikan LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai 26 Agustus
Indonesia
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung izinkan warga Pati demo di DPR RI pada 27 Agustus 2026
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Izinkan Warga Pati Demo 27 Agustus di DPR, Pramono Berpesan Jangan Rusak Fasilitas Publik
Bagikan