Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!
Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah
MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi pukulan telak bagi para politisi Indonesia.
Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai OTT Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR itu seperti tamparan sekaligus menghadirkan lagi perilaku korup dalam perpolitikan Tanah Air.
“Seakan para politikus bangsa ini tidak pernah belajar dari peristiwa dan sejarah yang telah lalu-lalu," kata Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).
Aulia, menyatakan bahwa perihal permasalahan korupsi, khususnya terkait korupsi politik, merupakan penyakit bangsa yang sampai hari ini tidak pernah mendapatkan langkah konkret untuk diobati.
Adapun dari pihak legislator, yakni DPR, menurutnya secara kelembagaan tidak pernah serius memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.
“Padahal di pihak inilah, beberapa oknum legislator dapat dikatakan tidak sedikit terjaring tindak pidana korupsi, jika mengingat pemberitaan-pemberitaan yang telah ada”, lanjut Aulia.
Kedepan menurutnya, bukan hanya DPR yang secara kelembagaan harus berbenah dan merefleksi diri terhadap perisitwa ini.
"Namun juga tentunya bagi partai politik yang menjadi tombak penentu terhadap suasana dan iklim perpolitikan yang sehat di parlemen," imbuh Aulia.
Aulia merekomendasikan agar peristiwa ini harus segera ditindaki oleh gabungan koalisi partai politik “Indonesia kerja” atau TKN Jokowi-Ma’aruf, jika tidak ingin jumlah suara mereka ikut tergerus.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan ada sejumlah uang yang ditemukan oleh para penyidiknya dari hasil operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (15/3).
Dana dalam mata uang rupiah itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut.
"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau di daerah. Namun, kami masih terus mendalami informasi-informasi tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.(Knu)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kecam Keras Aksi Teror di Christchurch, Selandia Baru
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh