Kasus Korupsi

Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!

Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi pukulan telak bagi para politisi Indonesia.

Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai OTT Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR itu seperti tamparan sekaligus menghadirkan lagi perilaku korup dalam perpolitikan Tanah Air.

“Seakan para politikus bangsa ini tidak pernah belajar dari peristiwa dan sejarah yang telah lalu-lalu," kata Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).

Aulia, menyatakan bahwa perihal permasalahan korupsi, khususnya terkait korupsi politik, merupakan penyakit bangsa yang sampai hari ini tidak pernah mendapatkan langkah konkret untuk diobati.

Adapun dari pihak legislator, yakni DPR, menurutnya secara kelembagaan tidak pernah serius memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring ott kpk
Ketua Umum PPP Gus Rommy bersama OSO (Foto: Twitter @MRomahurmuziy)

“Padahal di pihak inilah, beberapa oknum legislator dapat dikatakan tidak sedikit terjaring tindak pidana korupsi, jika mengingat pemberitaan-pemberitaan yang telah ada”, lanjut Aulia.

Kedepan menurutnya, bukan hanya DPR yang secara kelembagaan harus berbenah dan merefleksi diri terhadap perisitwa ini.

"Namun juga tentunya bagi partai politik yang menjadi tombak penentu terhadap suasana dan iklim perpolitikan yang sehat di parlemen," imbuh Aulia.

Aulia merekomendasikan agar peristiwa ini harus segera ditindaki oleh gabungan koalisi partai politik “Indonesia kerja” atau TKN Jokowi-Ma’aruf, jika tidak ingin jumlah suara mereka ikut tergerus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan ada sejumlah uang yang ditemukan oleh para penyidiknya dari hasil operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (15/3).

Dana dalam mata uang rupiah itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut.

"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau di daerah. Namun, kami masih terus mendalami informasi-informasi tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kecam Keras Aksi Teror di Christchurch, Selandia Baru

#KPK #Muhammad Romahurmuziy #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - 1 jam, 9 menit lalu
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Indonesia
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Pemerintah mengklaim telah resmi mencabut IUP empat perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat pada 10 Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
KPK mendorong agar Kemnaker dan para pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan melakukan langkah-langkah perbaikan sistem layanan publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Bagikan