Kasus Korupsi

Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 16 Maret 2019
 Praktisi Hukum: OTT Ketum PPP Romahumuziy Bukti Politisi Tak Pernah Belajar!

Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Umum PPP Romahurmuziy menjadi pukulan telak bagi para politisi Indonesia.

Praktisi hukum dari Indonesian Institute Muhammad Aulia Y Guzasiah menilai OTT Rommy yang juga anggota Komisi XI DPR itu seperti tamparan sekaligus menghadirkan lagi perilaku korup dalam perpolitikan Tanah Air.

“Seakan para politikus bangsa ini tidak pernah belajar dari peristiwa dan sejarah yang telah lalu-lalu," kata Aulia dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3).

Aulia, menyatakan bahwa perihal permasalahan korupsi, khususnya terkait korupsi politik, merupakan penyakit bangsa yang sampai hari ini tidak pernah mendapatkan langkah konkret untuk diobati.

Adapun dari pihak legislator, yakni DPR, menurutnya secara kelembagaan tidak pernah serius memberikan perhatian khusus pada permasalahan ini.

Ketum PPP Romahurmuziy terjaring ott kpk
Ketua Umum PPP Gus Rommy bersama OSO (Foto: Twitter @MRomahurmuziy)

“Padahal di pihak inilah, beberapa oknum legislator dapat dikatakan tidak sedikit terjaring tindak pidana korupsi, jika mengingat pemberitaan-pemberitaan yang telah ada”, lanjut Aulia.

Kedepan menurutnya, bukan hanya DPR yang secara kelembagaan harus berbenah dan merefleksi diri terhadap perisitwa ini.

"Namun juga tentunya bagi partai politik yang menjadi tombak penentu terhadap suasana dan iklim perpolitikan yang sehat di parlemen," imbuh Aulia.

Aulia merekomendasikan agar peristiwa ini harus segera ditindaki oleh gabungan koalisi partai politik “Indonesia kerja” atau TKN Jokowi-Ma’aruf, jika tidak ingin jumlah suara mereka ikut tergerus.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan ada sejumlah uang yang ditemukan oleh para penyidiknya dari hasil operasi senyap yang dilakukan pada Jumat (15/3).

Dana dalam mata uang rupiah itu diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut.

"Transaksi ini dari identifikasi yang sudah kami lakukan diduga terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat atau di daerah. Namun, kami masih terus mendalami informasi-informasi tersebut," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.(Knu)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Forum Kerukunan Umat Beragama Indonesia Kecam Keras Aksi Teror di Christchurch, Selandia Baru

#KPK #Muhammad Romahurmuziy #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 20 menit lalu
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Indonesia
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Aktivitas ilegal pembalakan hutan disinyalir menjadi faktor utama penyebab bencana banjir besar Aceh dan Sumater dalam beberapa waktu terakhir.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Desember 2025
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Bagikan