Prajurit TNI Meninggal Dalam Misi Perdamaian, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Prajurit TNI Meninggal Dalam Misi Perdamaian, DPR Desak Pemerintah Lakukan Investigasi

Indonesia kirim 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Prajurit TNI, yang menjadi anggota pasukan perdamaian, Praka Farizal Rhomadhon, gugur dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan akibat serangan artileri Israel pada 29 Maret 2026.

Insiden di pos Adchit Al Qusayr juga melukai tiga personel lainnya (satu berat, dua ringan) saat situasi saling serang Israel-Hizbullah.

Tewasnya anggota TNI yang menjadi pasukan perdamaian di Lebanon itu, dinilai, setiap bentuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan.

"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip hukum internasional,'' tutur Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (31/3).

Baca juga:

Prajurit Pasukan Perdamaian dari TNI Meninggal dan Terluka Diduga Akibat Serangan Artileri Israel

Menurut Sukamta, negara negara harus mengambil langkah yang tepat dan terukur.

"Khususnya mendorong proses investigasi yang transparan, serta memastikan bahwa kejadian ini ditindaklanjuti melalui mekanisme internasional yang berlaku,'' jelas Sukamta.

Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi perdamaian, sekaligus menjaga kehormatan dan martabatnya.

"Dalam situasi seperti ini, ketegasan harus berjalan seiring dengan kebijaksanaan,” ujar wakil rakyat asal Yogyakarta ini

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, pengabdian TNI dalam misi perdamaian PBB ini adalah wujud nyata komitmen Indonesia dalam menjaga ketertiban dan stabilitas global.

"Tentu, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas menjaga perdamaian bukan tanpa risiko,'' ungkapnya. (*)

#Pasukan Perdamaian #PBB #TNI
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Personel TNI saat berjaga di dalam kawasan eks Hotel Sultan di kawasan Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pasca Eksekusi, Personel TNI-Polri Siaga di Kawasan Eks Hotel Sultan Senayan Jakarta
Indonesia
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Komcad bukanlah aparat yang memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Komisi I DPR Nilai Pengerahan Komcad saat Demo Mahasiswa Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Dunia
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Jika tren ini berlanjut, jutaan orang di wilayah pesisir akan menghadapi banjir rob, hilangnya lahan, dan krisis pangan akibat rusaknya ekosistem laut.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Dunia di Ambang Krisis, Tinggi Permukaan Laut Naik 2 Kali Lipat dalam 10 Tahun
Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Bagikan