Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prada Yotam Bugiangge Kabur Bawa Senjata, Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Desember 2021
Prada Yotam Bugiangge Kabur Bawa Senjata, Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, berjalan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait ulah anggota Yonif 756/Winane Sili, Keerom, Papua, Prada Yotam Bugiangge yang kabur membawa senjata api jenis SS1 V1

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menuturkan, Jenderal Andika merasa geram dengan tindakan Prada Yotam. Ia pun memerintahkan aparat penegak hukum TNI untuk menindak tegas pelaku.

Baca Juga

Reaksi Panglima TNI Ada Mobil Pelat Dinas Saat Arteria Cekcok dengan 'Anak Jenderal'

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI melakukan proses hukum terhadap pelaku," ungkap Prantara kepada wartawan, Selasa (21/12).

Andika juga memerintahkan aparat hukum untuk melakukan hal yang sama terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian Yotam. Menurut dia, tindakan membawa kabur senjata telah melanggar beberapa aturan yang berlaku.

"Melanggar beberapa pasal pada Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api," kata Prantara.

Sementara itu, Kapendam XVII Cendrawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menegaskan, sampai saat ini keberadaan Prada Yotam belum diketahui.

Baca Juga

Panglima TNI Klaim Prosedur Pemanggilan Prajurit Bukan untuk Hambat Pemeriksaan

Dia menjelaskan, petugas yang melakukan pencarian telah menelusuri asrama tempat tinggal hingga tempat sekitar. Dari upaya itu, ditemukan pakaian dan sepatu Yotam di semak-semak belakang asrama.

"Pencarian dilakukan mulai dari dalam asrama sampai dengan lingkungan sekitarnya, dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang Asrama," ujarnya.

Prada Yotam, kabur saat bertugas bersama Kompi C Senggi di Kabupaten Keerom, Papua.

Prada Yotam diketahui sempat menerima telepon sebelum meninggalkan tugas dan kabur dengan membawa sebuah senjata api. Motif pencurian senjata itu juga sampai saat ini belum diketahui oleh aparat. (Knu)

Baca Juga

Respons KPK Soal Telegram Panglima TNI

#Panglima TNI #Jenderal Andika Perkasa #TNI AD #TNI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Presiden Prabowo Subianto menaikkan tukin prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui dua peraturan presiden
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi I DPR Bela Kenaikan Tunjangan Kinerja TNI dan Kemhan
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan, Ini Kata Mensesneg
Indonesia
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Kepala Staf Angkatan berpangkat jenderal bintang empat kini menerima tukin Rp 48,61 juta per bulan, jenderal bintang tiga Rp 44,87 juta, sedangkan jabatan terendah mendapat Rp 2,53 juta perbulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Jenderal TNI Kini Terima Tukin Rp 48 Juta, Jabatan Terbawah di TNI-Kemenhan Rp 2,5 Juta
Indonesia
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Unhan RI melakukan study visit ke AKMIL Magelang. Program ini berlangsung sejak 27-31 Juli 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
FSP Unhan RI Sambangi AKMIL Magelang, Bahas Kepemimpinan dan Strategi Pertahanan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Unhan RI menyambangi UGM untuk membahas masa depan pertahanan Indonesia. Hal itu melihat ancaman global.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Unhan RI Sambangi UGM, Bahas Masa Depan Pertahanan Indonesia di Tengah Ancaman Global
Indonesia
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Integritas merupakan kehormatan seorang perwira. Oleh karena itu, seorang perwira tak patut terlibat korupsi hingga narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Presiden Prabowo Ingatkan Perwira Muda TNI/ Polri: jangan Khianati Rakyat
Indonesia
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan 1.177 perwira muda TNI-Polri yang baru dilantik agar menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, dan judi, serta selalu mengabdi untuk rakyat.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Lulusan Perwira Muda TNI-Polri Gajimu dari Rakyat, Jangan Tergoda Korupsi!
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Bagikan