Prabowo Umumkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Ojol


Presiden Prabowo bersama CEO GoTo, CEO Grab, dan para mitra ojek online di Istana Negara. (Foto: Setpres)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Bonus Hari Raya (BHR) untuk mitra ojek online (ojol), baik pengemudi maupun kurir.
Hal ini diumumkan Prabowo dalam konferensi pers bersama CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus pada pengemudi dan kurir online yang telah memberikan kontribusi penting dan mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," ujarnya.
"Untuk itu pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberi Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan pekerja," sambung Prabowo.
Baca juga:
Prabowo mengatakan pemerintah akan mengatur pemberian bonus hari raya dari perusahaan yang menaungi para pengemudi dan kurir online untuk memberikan BHR dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja.
Saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan 1 juta sampai 1,5 juta yang berstatus part time.
"Untuk besaran mekanisme nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujarnya.
Ia pun berharap kebijakan ini memberikan dampak positif untuk para ojol. Dalam kesempatan ini, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mewujudkan kebijakan ini.
"Saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idul Fitri dalam keadaan yang baik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

159 Ribu Netizen Teken Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas di Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan

Karir Terhenti Kompol Cosmas Kaju Gae Akibat Terlibat Tabrak Pengemudi Ojol Affan Kurniawan
