MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, untuk memangkas sejumlah regulasi yang dinilai menghambat arus investasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyesuaian standar regulasi Indonesia dengan negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development. Pemerintah menargetkan iklim investasi nasional menjadi lebih kompetitif dan ramah bagi investor global.
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4).
Baca juga:
Prabowo Kumpulkan Pengusaha Besar dan Saksikan Perjanjian Investasi di Jepang
Rosan menambahkan, pemerintah akan melakukan perbandingan (benchmarking) dengan negara-negara ASEAN serta standar regulasi OECD untuk memastikan kebijakan investasi di Indonesia semakin efisien dan adaptif.
Selain penyederhanaan regulasi, Presiden juga menekankan pentingnya kualitas investasi yang masuk, tidak hanya dari sisi nilai, tetapi juga dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.
Baca juga:
Prabowo Minta Pembangunan PLTS Dipercepat, 10 Gigawatt Gantikan Pembangkit Diesel
Presiden Prabowo, lanjut Rosan, menginginkan setiap investasi memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja.
Ia juga menegaskan pentingnya percepatan implementasi kebijakan agar tidak terhambat oleh proses birokrasi yang berbelit.
“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.
Rosan mengungkapkan, sejumlah komitmen investasi dari berbagai negara menunjukkan tren positif. Dari Jepang, potensi investasi mendekati USD 30 miliar, sementara Korea Selatan sekitar USD 10 miliar. Investasi dari Tiongkok juga disebut tetap tinggi dan konsisten.
Tren ini sejalan dengan target investasi nasional yang meningkat dalam lima tahun ke depan. Jika pada periode 2014–2024 realisasi investasi mencapai sekitar Rp 9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 targetnya ditingkatkan menjadi lebih dari Rp 13.000 triliun. (Pon)