Prabowo Buka Ruang Ampuni Koruptor, Proses Hukum Dihentikan?
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: dok. Ditjen AHU)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyinggung soal pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengampuni para pelaku korupsi.
Dia menekankan hal itu masih sebatas kemungkinan. Jika pun ada pengampunan, Supratman menegaskan tetap akan ada proses hukum yang dijalankan.
Bahkan, Prabowo disebutnya sempat berpesan kepada aparat penegak hukum untuk tidak membekingi suatu kasus tertentu.
“Kalaupun akan ada pengampunan, setelahnya akan diikuti dengan proses penegakan hukum yang sangat keras,” tutur Supratman di kantornya, Jumat (27/12).
Baca juga:
Supratman menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana.
Sebagai pembantu presiden, dia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabwo Subianto.
“Kami memerlukan regulasi yang mengatur amnesti, grasi, dan abolisi untuk memastikan mekanisme pengampunan. Kami masih menunggu arahan dari Presiden,” ujarnya.
Baca juga:
Menteri Hukum: Pengembalian Aset Koruptor Lebih Baik Ketimbang Hanya Menghukum
Namun demikian, ia menekankan bahwa semua hal tersebut masih dalam tahap wacana karena peraturan pelaksanaannya belum ada.
“Tergantung Presiden. Namun, jangan benturkan antara Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar,” tambahnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkum Laporkan Proposal Royalti Media ke Pimpinan DPR
Revisi Undang-Undang Hak Cipta: Upaya Melindungi Royalti Karya Jurnalistik dari Platform Digital Besar
Pemerintah Segera Susun Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Hukum Tegaskan Tidak Bakal Keluarkan SK PPP Kubu Agus Suparmanto, Ini Alasannya
Romahurmuziy Tolak SK Menteri Hukum Sahkan Kubu PPP Mardiono, Minta Pertemuan Dengan Menteri
Agus Suparmanto Mendaftarkan Hasil Muktamar X PPP ke Kementerian Hukum
Agus Suparmanto dan Mardiono Saling Klaim Ketum PPP, Nasib Mereka di Tangan Menkum
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Siapa Calon Kepala BP BUMN? ini Penjelasan Menkum
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama