Prabowo Buka Ruang Ampuni Koruptor, Proses Hukum Dihentikan?


Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: dok. Ditjen AHU)
MerahPutih.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyinggung soal pidato Presiden Prabowo Subianto yang mengampuni para pelaku korupsi.
Dia menekankan hal itu masih sebatas kemungkinan. Jika pun ada pengampunan, Supratman menegaskan tetap akan ada proses hukum yang dijalankan.
Bahkan, Prabowo disebutnya sempat berpesan kepada aparat penegak hukum untuk tidak membekingi suatu kasus tertentu.
“Kalaupun akan ada pengampunan, setelahnya akan diikuti dengan proses penegakan hukum yang sangat keras,” tutur Supratman di kantornya, Jumat (27/12).
Baca juga:
Supratman menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun regulasi yang mengatur mekanisme pengampunan bagi pelaku tindak pidana.
Sebagai pembantu presiden, dia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabwo Subianto.
“Kami memerlukan regulasi yang mengatur amnesti, grasi, dan abolisi untuk memastikan mekanisme pengampunan. Kami masih menunggu arahan dari Presiden,” ujarnya.
Baca juga:
Menteri Hukum: Pengembalian Aset Koruptor Lebih Baik Ketimbang Hanya Menghukum
Namun demikian, ia menekankan bahwa semua hal tersebut masih dalam tahap wacana karena peraturan pelaksanaannya belum ada.
“Tergantung Presiden. Namun, jangan benturkan antara Undang-Undang dengan Undang-Undang Dasar,” tambahnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Baleg DPR dan Menteri Hukum Setujui RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025

Menkum Sebut Perpres Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Segera Diproses

KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Pemutaran Lagu di Acara Pernikahan atau Kegiatan Nonkomersial Tidak Dikenakan Royalti

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid

Satria Menjadi Tentara Asing, Menkum: Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker

Komisi III DPR Cek Usulan Larangan Koruptor Pakai Masker di RUU KUHAP

Profil Nur Afifah Balqis, Sosok Perempuan Cantik yang Disebut Jadi Koruptor Termuda di Indonesia
