Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Tengah Pengusutan Kasus Penyadapan

Soffi AmiraSoffi Amira - 1 jam lalu
Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Tengah Pengusutan Kasus Penyadapan

Pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan para mantan Kapolri. Foto: Dok. Setkab RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan 10 mantan Kapolri di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/11).

Prabowo didampingi Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Baca juga:

Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Bantah 2 Mantan Kapolri Ditangkap

10 Mantan Kapolri Bertemu Prabowo

Melalui video yang diunggah Youtube Sekretariat Presiden, Prabowo menyambut kedatangan mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Roesmanhadi.

Kemudian, disusul mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto, Jenderal Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar, Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri.

Lalu, ada Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, Jenderal (Purn) Surojo Bimantoro. Selanjutnya ada Jenderal (Purn) Roesdihardjo.

Baca juga:

DPR Turun Tangan, Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bakal Dibahas Bersama Kapolri

Mereka langsung duduk di meja bundar. Di sana, terlihat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutarman dan Tito Karnavian, yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri.

Namun, belum diketahui isi pembahasan Prabowo dengan para 10 mantan Kapolri tersebut.

Pertemuan tersebut digelar di tengah pengusutan kasus penyadapan terhadap Prabowo hingga sejumlah tokoh dan masyarakat sipil, yang diduga dilakukan oleh jenderal bintang empat dan mantan Kapolri berinisial LSP beserta beberapa perwira tinggi Polri.

Pertemuan di Hambalang Berlangsung Tertutup

Jajaran 10 mantan kapolri yang datang itu menjabat pada rentang waktu 1998–2019.

Melalui siaran resmi Sekretariat Presiden, pertemuan dibuka oleh Prabowo. Kemudian, beberapa mantan kapolri turut berbicara kepada Presiden dalam pertemuan tersebut.

Sedangkan di meja bundar, deretan mantan kapolri beserta Kapolri Suyudi duduk mengelilingi area meja dengan Prabowo sebagai pusatnya. Lalu, di sisi kanan Prabowo, ada Menhan Sjafrie, sementara sisi kiri Presiden ada Kapolri Jenderal Suyudi.

Baca juga:

Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara

Lalu di belakangnya, ada pejabat-pejabat utama Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin, dan Kadiv Propam Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap.

Pihak Istana, sejauh ini, hanya menyiarkan rekaman video bagian awal pertemuan tanpa ada suara. (knu)

#Kapolri #Prabowo Subianto #Kasus Penyadapan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Tengah Pengusutan Kasus Penyadapan
Presiden RI, Prabowo Subianto, bertemu dengan 10 mantan Kapolri di Hambalang, Bogor, Minggu (8/11). Pertemuan berlangsung tertutup.
Soffi Amira - 1 jam lalu
Prabowo Bertemu 10 Mantan Kapolri di Tengah Pengusutan Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Bantah 2 Mantan Kapolri Ditangkap
Kabareskrim Polri membantah isu dua mantan Kapolri ditangkap terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Minggu, 08 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo, Polri Bantah 2 Mantan Kapolri Ditangkap
Berita
DPR Turun Tangan, Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bakal Dibahas Bersama Kapolri
Kasus penyadapan Prabowo berkembang. Polri mengajukan enam saksi untuk dilindungi LPSK. Empat pejabat Polri jadi tersangka, DPR panggil Kapolri.
ImanK - Minggu, 08 November 2026
DPR Turun Tangan, Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo Bakal Dibahas Bersama Kapolri
Indonesia
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Dahnil menyayangkan adanya tindakan penyadapan oleh para jenderal aktif Polri tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Dahnil Cium Upaya Pengalihan Isu Penyadapan Presiden Prabowo dengan Dasco Jadi Wapres
Indonesia
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Kasus dugaan penyadapan Prabowo menjadi sorotan. Istana meminta Polri mengusut perkara tersebut secara transparan dan tidak menutupi fakta.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Istana Waspada usai Kasus Penyadapan Prabowo, Mensesneg Minta Polri Transparan
Indonesia
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Kepala BIN, Muhammad Herindra, menemui Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana. Hal itu di tengah dugaan penyadapan ilegal yang mengarah ke makar.
Soffi Amira - Jumat, 06 November 2026
Kepala BIN Herindra Temui Prabowo di Istana, Sebut Dugaan Penyadapan Mengarah pada Makar
Indonesia
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Hendardi menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden memiliki dimensi lebih luas dari sekadar tindak pidana penyadapan.
Yusuf Abdillah - Jumat, 06 November 2026
Ancaman Serius terhadap Perlindungan Hak Warga Negara, Pengusutan Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Dilakukan Menyeluruh
Indonesia
SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan
Pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan kewenangan tersebut dijalankan sesuai hukum dan tidak mengancam hak-hak warga negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
SETARA Institute Dorong Penguatan Pengawasan Penggunaan Kewenangan Penyadapan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi
Pemerintah perlu membangun sistem pengawasan yang memastikan kewenangan intersepsi komunikasi tidak digunakan secara sewenang-wenang.
Dwi Astarini - Kamis, 05 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden, Pemerintah Disarankan Bentuk Lembaga Independen Pengawas Intersepsi
Bagikan