Prabowo Bakal Turunkan Pajak Penghasilan Badan Jadi 20 Persen
Kanwil DJP Jawa Tengah membuka pelayanan pelaporan pajak di Mal Solo. (Foto: MP/Ismail)
MerahPutih.com - Tim ekonomi Prabowo bakal menjadikan Badan Penerimaan Negara (BPN) atau Kementerian Penerimaan Negara sebagai salah satu solusi upaya mendongkrak penerimaan negara.
Lembaga anyar itu dirancang untuk mengandung tiga unsur transformasi, yakni transformasi kelembagaan, teknologi, dan kultur. Tim Prabowo optimistis pembentukan BPN dapat memacu akselerasi transformasi itu.
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengungkapkan potensi penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan turun dari 22 persen menjadi 20 persen.
"Kami memang ingin menurunkan PPh badan supaya tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata Drajad usai kegiatan Indonesia Future Policy Dialogue di Jakarta, Rabu (10/10).
Baca juga:
DJP Terus Kejar Pajak Digital, Per September Setoran Capai Rp 28,9 Triliun
Namun, terkait besaran penurunan, Drajad menyebut belum ada keputusan final lantaran masih akan mempertimbangkan kinerja penerimaan negara.
“Ini belum spesifik, masih keinginan. Tapi, kami memang menginginkan suatu saat bisa menurunkan PPh badan,” tuturnya.
Rencana itu muncul di tengah keinginan pemerintah baru meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dari 12 persen menjadi 23 persen.
Tarif pajak yang lebih besar, diyakini, tidak serta merta mendongkrak penerimaan negara. Bisa jadi yang terjadi justru sebaliknya.
"Sama seperti kalua jualan barang. Orang berpikir kalau harga lebih tinggi, dapat uang lebih banyak. Padahal bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli. Akhirnya jeblok penerimaan kita. Sama dengan itu," kata dia.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo menyebut rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan oleh penegakan aturan yang belum optimal, sehingga pemerintahan Prabowo nantinya bakal menggenjot penerimaan melalui kepatuhan pajak.
"Kami akan menutup kebocoran-kebocoran dengan tidak menambah tarif pajak. Tarif pajak 22 persen hendaknya kita turunkan jadi 20 persen," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Eksportir Sawit Akali Pajak Rp 140 M, Total Potensi Kerugian Negara Hingga Rp 2 T
282 Eksportir Sawit Akali Pajak Pakai Label POME dan Fatty Matter, Modus Lama Sejak 2021
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor