Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo Absen di Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Ini Jawaban Istana

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 06 Januari 2025
Prabowo Absen di Hari Pertama Program Makan Bergizi Gratis, Ini Jawaban Istana

Presiden Prabowo Subianto/ dok YouTube Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto absen tidak dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada hari pertama yang dimulai Senin, 6 Januari 2025.

Padahal, sejumlah menteri Kabinet Merah Putih telah meninjau langsung SPPG dan sekolah-sekolah pada hari pertama program MBG serentak dilaksanakan di berbagai daerah Indonesia. Pihak Istana Kepresidenan pun akan suara terkait tidak hadirnya Prabowo di peluncuran hari pertama program MBG.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan Presiden Prabowo akan meninjau pelaksanaan program MBG secara mendadak agar terlihat alami, tanpa persiapan khusus.

Baca juga:

Kepala BGN: Susu di Program Makan Bergizi Gratis Cuma untuk Daerah Produsen Sapi Perah

"Beliau hanya menyampaikan pesan, beliau nanti akan sidak saja, mendadak saja datang ke titik-titik yang beliau inginkan," kata Hasan Nasbi, saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/1).

Meski demikian, Hasan menambahkan hingga saat ini, Presiden belum dijadwalkan untuk meninjau pelaksanaan MBG di titik tertentu, baik di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun sekolah-sekolah.

"Jadi, enggak pakai woro-woro biar melihat ini lebih natural kan gitu," tandas orang nomor satu di Kantor Komunikasi Kepresidenan itu. (*)

#Makan Bergizi Gratis #Prabowo Subianto #Hasan Nasbi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Kini, Istana Artikan Londo Ireng Pada Kelompok Yang Lebih Suka Membuat Kegaduhan
"Itu kan istilah saja untuk sebagian orang yang ya sepertinya kok lebih suka gaduh. Sepertinya kok lebih suka pesimis melihat kehidupan bangsa kita," kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Kini, Istana Artikan Londo Ireng Pada Kelompok Yang Lebih Suka Membuat Kegaduhan
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Bagikan