PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Senin, 04 Januari 2016
PPP Versi Djan Faridz Minta Kejelasan Kepengurusan dari Yasonna

Sekjen PPP Achmad Dimyati Natakusumah kunjungi kantor Kemenkumham (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Politik - Keputusan Kementrian Hukum dan HAM yang memutuskan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Menkumham kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Surabaya versi Romahurmuziy, diprotes keras oleh kepengurusan versi Muktamar Jakarta. Hari ini, PPP versi Djan Faridz mendatangi Kemenkumham untuk menjelaskan legalitas kepengurusan versi Romahurmuziy, yang sudah ditolak Mahkamah Agung.

"Kami mau menanyakan ke Kemenkumham kalau memang mau mengabaikan (keputusan MA) ayo. Nggak ada masalah," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP versi Djan, Achmad Dimyati Natakusumah, di Gedung Kemenkumham, Senin (4/1).

Dimyati, datang ke Kemenkumham bersama beberapa pengurus lainnya pada pukul 10.45 WIB. Mengenakan jas hijau kebesaran PPP, ia bersikeras mengatakan jika tindakan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, seharunya mencabut SK yang dikeluarkannya.

Apalagi menurutnya, sejak keluar putusan MA, yang menolak hasil Muktamar Surabaya versi Romahurmuziy.

"Berarti Menkumham tidak melaksanakan amar putusan MA," ujar salah satu anggota MKD ini dengan tegas. Dimyati datang sembari membawa berkas putusan MA yang memutuskan menolak muktamar Surabaya.

Dimyati mengatakan, amar putusan MA ini sudah inkrah dan tetap. Artinya, Yasonna harus mematuhi putusan ini. Menurutnya, ia sendiri ingin mengetahui, apakah ada itikad baik dari Menkumham untuk melakukan pencabutan.

"Kita hanya ingin ada itikad baik nggak dari menkumham atau mau mengintervensi ppp yang sudah putus ini," tutupnya. (gms)

BACA JUGA:

  1. Aksi Polemik PPP Berakhir Ricuh
  2. Ahok Disindir Wakil Fraksi PPP Saat Sidang Paripurna RAPBD
  3. Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan
  4. Silaturahmi Nasional PPP
  5. PPP Akui Bahas Reshuffle Kabinet dalam Pertemuan KIH
#Ahmad Dimyati Natakusumah #Djan Faridz
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Transjabodetabek menawarkan solusi transportasi yang efisien dan efektif bagi warga Banten
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang
Indonesia
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
KPK mengembangkan kasus suap pengurusan PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku dan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 Maret 2025
KPK Sita Uang dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Anggota Wantimpres era Jokowi, Djan Faridz, telah menjalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Harun Masiku.
Soffi Amira - Rabu, 26 Maret 2025
Usai Diperiksa KPK, Ini Kata Wantimpres Era Jokowi Djan Faridz
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur yang Dianggarkan Pemprov Banten
Andra Soni kan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
Frengky Aruan - Selasa, 18 Februari 2025
Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur yang Dianggarkan Pemprov Banten
Indonesia
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan bahwa anak buahnya tak sembarangan melakukan penggeledahan.
Frengky Aruan - Jumat, 24 Januari 2025
Ketua KPK Yakin Ada Kaitan Djan Faridz dengan Kasus Harun Masiku
Indonesia
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Kamis, 23 Januari 2025
KPK Sita Dokumen dan Barbuk Elektronik dari Rumah Djan Faridz
Indonesia
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Tim penyidik tampak mengenakan masker serta topi terlihat keluar dari rumah politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sekitar pukul 01.10 WIB.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Januari 2025
Kelar Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Angkut Tiga Koper
Bagikan