PPP Terbuka Diskusi dengan NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 02 Februari 2023
PPP Terbuka Diskusi dengan NasDem

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi. Foto: Arief/Man/DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyambut baik pertemuan antara Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sekjen PPP, Arwani Thomafi mengatakan bahwa partainya terbuka berdiskusi dengan parpol-parpol lain. Termasuk, berdiskusi dengan NasDem.

Baca Juga

KIB Beri Karpet Merah NasDem Ikut Bergabung

"Kami sangat terbuka ya untuk bisa silaturahmi, diskusi, dan berkunjung dengan partai-partai lain. Termasuk NasDem," kata Arwani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).

Arwani menegaskan PPP saat masih berada dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), yang digagas bersama Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

"Jadi saat ini PPP berada dalam KIB. Tentu apapun dinamika yang terjadi tentu kita akan melalui tahapan yang kita sepakati bersama," ujarnya.

Baca Juga

NasDem Beberkan Tujuan Pertemuan Surya Paloh-Jokowi di Tengah Isu Reshuffle

Karena itu, kata Arwani, PPP akan melalui berbagai tahapan yang telah disepakati bersama terkait pengusungan capres dan cawapres 2024.

"Misalnya pada saat tertentu pasti akan membahas siapa capres-cawapres, bagaimana kalau sudah sepakat, bagaimana kalau tidak sepakat. Tentu ada hal-hal yang kita bicarakan," jelas dia.

Termasuk, lanjut Arwani, masing-masing partai di KIB mempunyai nama-nama yang nantinya disodorkan untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

"Mungkin kita di internal PPP sendiri juga ada beberapa nama yang itu saya kira akan pada saatnya kita akan membahasnya," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Pengamat Sebut 3 Sosok Ini Berpeluang Gantikan Menteri dari NasDem Jika Terjadi Reshuffle

#Arwani Thomafi #Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #NasDem #Partai Nasdem #Pilpres #Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membantah soal isu merger dengan NasDem. Ia menegaskan, tidak ada pembicaraan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Gerindra Bantah Isu Fusi dengan NasDem, Dasco: Tidak Pernah Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Bagikan