Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PPKM Kota Tangsel Turun ke Level 2, Berikut Sejumlah Aturan Barunya

Jurnalis MagangJurnalis Magang - Sabtu, 23 Oktober 2021
PPKM Kota Tangsel Turun ke Level 2, Berikut Sejumlah Aturan Barunya

Wali Kota Tangerang Selatan. (Foto : Humas Kota Tangsel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PEMKOT Tangsel baru mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayahnya mulai dari 19 Oktober-1 November 2021 mendatang. Dalam keputusan perpanjangan tersebut, disebutkan PPKM akan turun dari level 3 menjadi level 2.

Aturan perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 COVID-19 di Wilayah Jawa-Bali yang sudah diteken pada Senin (18/10/2021).

Baca Juga :

PPKM Darurat, Gibran Bubarkan Kerumunan hingga Tegur Pedagang Tak Bermasker

Mengutip Side.id, "Gubernur Banten dan Bupati/Wali Kota untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 2 yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan level 3 Kabupaten Tangerang," bunyi bagian dari Inmendagri tersebut.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Muscab Gerkatin Tangsel. (Foto: Instagram/@humaskotatangsel)

Sementara itu, berdasarkan SURAT EDARAN NOMOR 443/3674/Huk tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19, pembatasan sejumlah kegiatan masih hampir sama dengan PPKM level 3 tetapi persentasenya saja yang berubah dan ditambah.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebutkan, bahwa penurunan level ini selaras dengan data kasus COVID-19 yang terus menurun, kemudian optimalisasi vaksinasi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," ujar Benyamin seperti yang dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Tangsel, Selasa (19/10/2021).

Misalnya, bioskop yang saat ini batas jumlah pengunjungnya ditambah menjadi maksimal 75 persen dari sebelumnya hanya 50 persen. Selain itu, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga sudah diizinkan untuk memasuki mal dan area hiburan lainnya.

Pengoperasian taman kota di Tangsel masih dalam proses kajian. (Foto: Humas Kota Tangsel)

Sedangkan untuk taman kota masih dalam proses kajian. Kemudian, tempat olahraga outdoor sudah dapat dibuka dan beroperasi kembali.

Sementara untuk sektor lainnya seperti akad nikah, kini dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan hingga maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Namun, tidak diizinkan untuk makan di tempat sembari tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga :

PPKM Level 4, Gibran Buka 14 Pasar Non-Esensial Mulai Besok

Lalu, kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni budaya, sarana olahraga, dan kegiatan sosial yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan untuk buka dan beroperasi dengan batas kapasitas maksimal 50%. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Benyamin menjelaskan, wilayah Kota Tangsel bisa menerapkan PPKM level 2 ini karena vaksinasi tahap pertama sudah mencapai 75 persen dan vaksinasi tahap kedua mencapai 50 persen. Bahkan, vaksinasi bagi lansia sudah melampaui target nasional.

Capaian vaksinasi di Tangerang Selatan per 20 Oktober 2021. (Foto: Instagram/@dinaskesehatantangsel)

Data tersebut juga didukung dengan angka kematian di Tangsel akibat COVID-19 yang kini sudah menyentuh nol atau tidak ada kematian. Meski begitu, pihaknya tetap menyiapkan Rumah Lawan COVID-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

Demi memerangi kasus COVID-19 di wilayah Kota Tangsel, Benyamin meminta masyarakat untuk tak terlena dengan pelonggaran PPKM ini dan berharap semakin banyak orang yang mau divaksinasi guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Dengan kondisi saat ini, kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan lupa memakai masker, jangan abai dan lengah karena pandemi masih ada," pungkasnya. (nmi)

Baca Juga :

18.000 UMKM Bakal Terdampak PPKM Darurat, Solo Siapkan BST Rp 9 Miliar

#PPKM #PPKM Level 1-4 #Kota Tangerang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
"Kami imbau barang elektronik untuk disimpan pada tempat yang aman, mencegah terendam banjir mendadak," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar.
Frengky Aruan - Senin, 16 Maret 2026
Kota Tangerang Masih Berstatus Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Ingatkan Calon Pemudik untuk Pindahkan Barang Elektronik
Indonesia
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Program diskon pajak PBB-P2 dan BPHTB berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 bagian dari perayaan HUT ke-33 Kota Tangerang
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Indonesia
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II, Hartanto.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Cuaca Ekstrem seperti Fenomena Hujan Es Masih Berpotensi Terjadi di Tangerang Raya Tiga Hari Ke Depan
Berita
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut
Demikian dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Banten.
Frengky Aruan - Senin, 07 Juli 2025
Banjir di Sebagian Besar Pemukiman dan Jalan Umum di Kota Tangerang Berangsur Surut
Indonesia
Gara-Gara BMKG, Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Tangerang Diperpanjang Sampai Maret
Kota Tangerang memperpanjang status siaga darurat bencana Hidrometeorologi hingga 11 Maret 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Februari 2025
Gara-Gara BMKG, Status Siaga Bencana Hidrometeorologi Tangerang Diperpanjang Sampai Maret
Indonesia
Banjir Kota Tangerang Terjadi di Lima Titik, Evakuasi Dilakukan
Banjir terjadi di Kota Tangerang seperti disampaikan Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin dalam keterangannya.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Januari 2025
Banjir Kota Tangerang Terjadi di Lima Titik, Evakuasi Dilakukan
Berita Foto
Menilik Tandon Ciater, Waduk Wisata yang jadi Resapan Air di Tangsel
Suasana permukaan air di Tandon Ciater, Tangerang Selatan, Banten, Jum'at (8/11/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 08 November 2024
Menilik Tandon Ciater, Waduk Wisata yang jadi Resapan Air di Tangsel
Video
Bantah Isu 30 Orang Tewas, Polisi Beberkan Akibat dari Aksi Ugal Ugalan Sopir Kontainer
Tiga korban kecelakaan dievakuasi ke rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.
Rezita Kesuma - Jumat, 01 November 2024
Bantah Isu 30 Orang Tewas, Polisi Beberkan Akibat dari Aksi Ugal Ugalan Sopir Kontainer
Indonesia
Polisi Sebut Tidak Ada Korban Meninggal dari Peristiwa Truk Ugal-ugalan di Tangerang
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho berdasarkan laporan.
Frengky Aruan - Jumat, 01 November 2024
Polisi Sebut Tidak Ada Korban Meninggal dari Peristiwa Truk Ugal-ugalan di Tangerang
Berita Foto
Wajah Pertumbuhan Tangerang Raya yang Bakal Jadi New Greater Jakarta
Suasana kendaraan melintasi jalan simpang susun CBD tol Serpong-Balaraja (Serbaraja), Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2024).
Didik Setiawan - Senin, 28 Oktober 2024
Wajah Pertumbuhan Tangerang Raya yang Bakal Jadi New Greater Jakarta
Bagikan