PPIH Menyisir Jemaah dan Barang Bawaan Tertinggal di Mina


Petugas membantu jemaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz)
MerahPutih.com - Seiring berakhirnya fase Mina dan jemaah meninggalkan Mina, petugas haji melakukan penyisiran di tenda-tenda dan lokasi lainnya untuk memastikan tidak ada peserta haji yang tertinggal di Mina.
Petugas juga menyisir barang-barang bawaan yang tertinggal di tenda. Setelah dikumpulkan dan didata, barang-barang tersebut dikembalikan ke peserta haji melalui petugas kloter. Jemaah yang tertinggal dan terpisah dari rombongannya akan diantar ke hotelnya di Mekkah.
Baca Juga:
PPIH Sisir Seluruh Hotel di Mekkah Pastikan Semua Jemaah Berangkat ke Arafah
Kementerian Agama memastikan bus Shalawat sudah kembali beroperasi untuk melayani jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram maupun sebaliknya. Sebelumnya, operasional bus Shalawat berhenti sementara mulai 6 sampai 13 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kini bus tersebut kembali melayani jamaah selama 24 jam setelah selesainya puncak haji fase Armuzna.
Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado mengatakan Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr, tanggal 10 Zulhijah (menurut Imam Syafi’i dan Ahmad). Tawaf Ifadah dapat dilakukan selama jemaah haji masih di Mekah, dan tidak ada batas akhir waktunya.
Kemenag menyarankan kepada jemaah haji gelombang I kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan Tawaf Ifadah dan mempersiapkan kepulangan ke Tanah Air.
"Jemaah haji dapat mengakhirkan Tawaf Ifadah dan menunggu agar kepadatan Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jemaah gelombang 1 untuk melaksanakan Tawaf Ifadah terlebih dahulu," katanya.
Pemerintah mengimbau agar jemaah memanfaatkan waktunya dengan istirahat di hotel sebelum menjalani Tawaf Ifadah dan Sa'i. Mengingat kondisi Masjidil Haram yang padat saat ini, jemaah diminta tetap dalam rombongannya masing-masing dan jangan memisahkan diri.
"Jamaah lansia, risti dan penyandang disabilitas dapat memanfaatkan layanan kursi roda dan skuter dari petugas resmi untuk Tawaf dan Sa'i agar prosesnya berjalan lancar, aman dan tidak kelelahan," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
