PPIH Menyisir Jemaah dan Barang Bawaan Tertinggal di Mina

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Juli 2023
PPIH Menyisir Jemaah dan Barang Bawaan Tertinggal di Mina

Petugas membantu jemaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seiring berakhirnya fase Mina dan jemaah meninggalkan Mina, petugas haji melakukan penyisiran di tenda-tenda dan lokasi lainnya untuk memastikan tidak ada peserta haji yang tertinggal di Mina.

Petugas juga menyisir barang-barang bawaan yang tertinggal di tenda. Setelah dikumpulkan dan didata, barang-barang tersebut dikembalikan ke peserta haji melalui petugas kloter. Jemaah yang tertinggal dan terpisah dari rombongannya akan diantar ke hotelnya di Mekkah.

Baca Juga:

PPIH Sisir Seluruh Hotel di Mekkah Pastikan Semua Jemaah Berangkat ke Arafah

Kementerian Agama memastikan bus Shalawat sudah kembali beroperasi untuk melayani jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram maupun sebaliknya. Sebelumnya, operasional bus Shalawat berhenti sementara mulai 6 sampai 13 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kini bus tersebut kembali melayani jamaah selama 24 jam setelah selesainya puncak haji fase Armuzna.

Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado mengatakan Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr, tanggal 10 Zulhijah (menurut Imam Syafi’i dan Ahmad). Tawaf Ifadah dapat dilakukan selama jemaah haji masih di Mekah, dan tidak ada batas akhir waktunya.

Kemenag menyarankan kepada jemaah haji gelombang I kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan Tawaf Ifadah dan mempersiapkan kepulangan ke Tanah Air.

"Jemaah haji dapat mengakhirkan Tawaf Ifadah dan menunggu agar kepadatan Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jemaah gelombang 1 untuk melaksanakan Tawaf Ifadah terlebih dahulu," katanya.

Pemerintah mengimbau agar jemaah memanfaatkan waktunya dengan istirahat di hotel sebelum menjalani Tawaf Ifadah dan Sa'i. Mengingat kondisi Masjidil Haram yang padat saat ini, jemaah diminta tetap dalam rombongannya masing-masing dan jangan memisahkan diri.

"Jamaah lansia, risti dan penyandang disabilitas dapat memanfaatkan layanan kursi roda dan skuter dari petugas resmi untuk Tawaf dan Sa'i agar prosesnya berjalan lancar, aman dan tidak kelelahan," ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah

#Ibadah Haji #Idul Adha #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Presiden memberikan perhatian serius terhadap berbagai praktik pelanggaran dan kecurangan yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Sapu Mafia Haji-Umrah, Jangan Ada Lagi Jemaah Dirugikan
Indonesia
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Pemerintah kini telah memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji. Lalu, 400 ribu data jemaah ditemukan invalid.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Benahi Antrean Haji, Temukan 400 Ribu Data Jemaah Invalid
Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Bagikan