PPIH Menyisir Jemaah dan Barang Bawaan Tertinggal di Mina
Petugas membantu jemaah menaiki bus Shalawat menuju Masjidil Haram di Syisyah, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (2/6/2023). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz)
MerahPutih.com - Seiring berakhirnya fase Mina dan jemaah meninggalkan Mina, petugas haji melakukan penyisiran di tenda-tenda dan lokasi lainnya untuk memastikan tidak ada peserta haji yang tertinggal di Mina.
Petugas juga menyisir barang-barang bawaan yang tertinggal di tenda. Setelah dikumpulkan dan didata, barang-barang tersebut dikembalikan ke peserta haji melalui petugas kloter. Jemaah yang tertinggal dan terpisah dari rombongannya akan diantar ke hotelnya di Mekkah.
Baca Juga:
PPIH Sisir Seluruh Hotel di Mekkah Pastikan Semua Jemaah Berangkat ke Arafah
Kementerian Agama memastikan bus Shalawat sudah kembali beroperasi untuk melayani jemaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram maupun sebaliknya. Sebelumnya, operasional bus Shalawat berhenti sementara mulai 6 sampai 13 Zulhijah 1444 Hijriah/2023 Masehi. Kini bus tersebut kembali melayani jamaah selama 24 jam setelah selesainya puncak haji fase Armuzna.
Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat, Dodo Murtado mengatakan Tawaf Ifadah dimulai sejak tengah malam pada hari Nahr, tanggal 10 Zulhijah (menurut Imam Syafi’i dan Ahmad). Tawaf Ifadah dapat dilakukan selama jemaah haji masih di Mekah, dan tidak ada batas akhir waktunya.
Kemenag menyarankan kepada jemaah haji gelombang I kloter 1 sampai 10 agar menyegerakan Tawaf Ifadah dan mempersiapkan kepulangan ke Tanah Air.
"Jemaah haji dapat mengakhirkan Tawaf Ifadah dan menunggu agar kepadatan Masjidil Haram berkurang serta memberi kesempatan kepada jemaah gelombang 1 untuk melaksanakan Tawaf Ifadah terlebih dahulu," katanya.
Pemerintah mengimbau agar jemaah memanfaatkan waktunya dengan istirahat di hotel sebelum menjalani Tawaf Ifadah dan Sa'i. Mengingat kondisi Masjidil Haram yang padat saat ini, jemaah diminta tetap dalam rombongannya masing-masing dan jangan memisahkan diri.
"Jamaah lansia, risti dan penyandang disabilitas dapat memanfaatkan layanan kursi roda dan skuter dari petugas resmi untuk Tawaf dan Sa'i agar prosesnya berjalan lancar, aman dan tidak kelelahan," ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Timwas Haji Cek Kesiapan Petugas Kesehatan di Mekkah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap