PPDB DKI, Disdik Bantah Web Error saat Pendaftaran

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
PPDB DKI, Disdik Bantah Web Error saat Pendaftaran

Disdik DKI bantah web PPDB error.(foto: Merahputih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah terjadi error system dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Calon peserta didik baru (CPDB) masih bisa mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id.

Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan insiden terjadi akibat penumpukan saat web PPDB dibuka pada Senin (10/6) pukul 08.00 WIB. "Bukan error. Jadi pada saat detik pertama sampai 10 menit itu terjadi penumpukan. Namun, masyarakat tetap bisa akses, bukan error, lancar-lancar saja," kata Purwosusilo saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Senin (10/6).

Penumpukan itu terjadi, jelas Purwo, disebabkan calon peserta didik berbondong-bondong mengakses web secara bersamaan. Hal itu terjadi mengingat pendaftaran seluruh jenjang PPDB dibuka hari ini. "Iya, penumpukan pada awal jadi seperti biasa. Dalam sebuah sistem itu di awal bareng, sudah sekian puluh ribu. Enggak error," ujar Purwosusilo.

Purwosusilo memastikan pendaftaran PPDB akan berjalan secara normal dan lancar. Ia mengibaratkan seperti memanaskan mesin kendaraan, tidak langsung tancap gas, tapi dinyalakan dahulu, lalu sedikit-sedikit digas.

Baca juga:

Calon Siswa Numpang KK untuk Daftar PPDB DKI Langsung Dicoret

"Kalau menurut pengalaman yang ada, di sistem itu sudah termonitor. Jadi untuk kelanjutannya terus sudah berjalan secara stabil. Kalau penumpukan, lalu kita lost, bisa jebol. Makanya itu salah satu pengamanan," ucapnya.

"Ibarat kata mesin itu pemanasnya lagi di-stater, langsung tancap gas kan enggak mungkin. Maka kami memang sudah antisipasi dan kami selalu standby untuk memonitor perjalanan sistem, lancar-lancar saja," tutupnya.

Berikut jadwal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta.

A. SD

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap ketiga

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

B. SMP

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

C. SMA

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah

• 10-12 Juni 2024: proses seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

Jalur afirmasi

1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:

• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:

• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen

• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi

• 12 Juni 2024: pengumuman

• 13-14 Juni 2024: lapor diri

3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:

• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 19-21 Juni 2024: proses seleksi

• 21 Juni 2024: pengumuman

• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri

Jalur zonasi

• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 24-26 Juni 2024: proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan

• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah

• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi

• 26 Juni 2024: pengumuman

• 27-28 Juni 2024: lapor diri

Tahap kedua

• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah

• 1-2 Juli 2024: proses seleksi

• 2 Juli 2024: pengumuman

• 3-4 Juli 2024: lapor diri

Daya tampung SD di Jakarta mencapai 95.573 kursi, daya tampung SMP sebanyak 71.000 kursi, dan daya tampung SMA/SMK sebanyak 20.130 kursi.

Orangtua siswa bisa mengadukan keluhan soal PPDB di posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta. Salah satu posko PPDB berada di kantor Disdik DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.(Asp)

#Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Masih bisa diatasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI karena ketersediaan air masih mencukupi.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Pramono Akui Sejumlah Wilayah Jakarta Alami Kekeringan, tapi sudah Teratasi
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Taman Margasatwa Ragunan memerlukan penyesuaian tarif.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
DPRD DKI Usulkan Penaikan Tarif Masuk Ragunan hingga Rp 10 Ribu
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Dinkes DKI Jakarta mengimbau bayi, balita, dan lansia mengurangi aktivitas di luar rumah saat polusi udara Jakarta sedang tidak baik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polusi Udara Jakarta Memburuk, Dinkes Imbau Kelompok Rentan Kurangi Aktivitas di Luar
Indonesia
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Polisi menduga pria tersebut masuk ke area gardu untuk mengambil kabel.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Pria Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran, Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Kabel
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Ketentuan KTP DKI Jakarta tersebut berlaku khusus bagi pendaftar program padat karya, bukan larangan untuk seluruh warga KTP non-DKI untuk bekerja di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Pramono Anung Larang Warga Non-DKI Kerja di Jakarta
Indonesia
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Wilayah sekitar Jakarta seperti Tangerang dan Bekasi dapat menjadi salah satu opsi lokasi pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Jakarta Hasilkan 9.000 Ton Sampah Sehari, DPRD Buka Opsi Buangan Hotel hingga Restoran Dikelola di Luar
Indonesia
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
JITEX 2026 akan berlangsung pada 16–19 September 2026 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.
Yusuf Abdillah - Selasa, 01 September 2026
Pertama Kali Digelar Tanpa APBD, JITEX 2026 Targetkan Transaksi Rp 16 Triliun
Indonesia
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Pramono menyebut ada enam mahasiswa yang tidak lagi mendapatkan KJMU.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Pramono Minta Disdik Cek Ulang Mahasiswa yang tak lagi Dapat KJMU akibat Perubahan Desil
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Tarif TransBandara Rp 15.000 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Tarif TransBandara Blok M-Bandara Soetta Jadi Rp 15 Ribu, Naik dari Rp 3.500
Bagikan