PPDB DKI, Disdik Bantah Web Error saat Pendaftaran


Disdik DKI bantah web PPDB error.(foto: Merahputih.com)
MERAHPUTIH.COM - DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah terjadi error system dalam proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD, SMP, SMA/SMK. Calon peserta didik baru (CPDB) masih bisa mengakses situs https://ppdb.jakarta.go.id.
Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan insiden terjadi akibat penumpukan saat web PPDB dibuka pada Senin (10/6) pukul 08.00 WIB. "Bukan error. Jadi pada saat detik pertama sampai 10 menit itu terjadi penumpukan. Namun, masyarakat tetap bisa akses, bukan error, lancar-lancar saja," kata Purwosusilo saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Senin (10/6).
Penumpukan itu terjadi, jelas Purwo, disebabkan calon peserta didik berbondong-bondong mengakses web secara bersamaan. Hal itu terjadi mengingat pendaftaran seluruh jenjang PPDB dibuka hari ini. "Iya, penumpukan pada awal jadi seperti biasa. Dalam sebuah sistem itu di awal bareng, sudah sekian puluh ribu. Enggak error," ujar Purwosusilo.
Purwosusilo memastikan pendaftaran PPDB akan berjalan secara normal dan lancar. Ia mengibaratkan seperti memanaskan mesin kendaraan, tidak langsung tancap gas, tapi dinyalakan dahulu, lalu sedikit-sedikit digas.
Baca juga:
Calon Siswa Numpang KK untuk Daftar PPDB DKI Langsung Dicoret
"Kalau menurut pengalaman yang ada, di sistem itu sudah termonitor. Jadi untuk kelanjutannya terus sudah berjalan secara stabil. Kalau penumpukan, lalu kita lost, bisa jebol. Makanya itu salah satu pengamanan," ucapnya.
"Ibarat kata mesin itu pemanasnya lagi di-stater, langsung tancap gas kan enggak mungkin. Maka kami memang sudah antisipasi dan kami selalu standby untuk memonitor perjalanan sistem, lancar-lancar saja," tutupnya.
Berikut jadwal PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 untuk jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta.
A. SD
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani COVID-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: daftar PPDB
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 10-25 dan 26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap ketiga
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran atau pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
B. SMP
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-25 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
C. SMA
Jalur prestasi akademik dan non-akademik
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan semilah
• 10-12 Juni 2024: proses seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
Jalur afirmasi
1. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani Covid-19:
• 10-26 Juni 2024: daftar PPDB
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
2. Jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak penyandang disabilitas:
• 10-12 Juni 2024: pendaftaran dan verifikasi dokumen
• 10-12 Juni 2024: pemilihan sekolah dan progres seleksi
• 12 Juni 2024: pengumuman
• 13-14 Juni 2024: lapor diri
3. Jalur afirmasi prioritas kedua bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil:
• 19-21 Juni 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 19-21 Juni 2024: proses seleksi
• 21 Juni 2024: pengumuman
• 22 dan 24 Juni 2024: lapor diri
Jalur zonasi
• 24-26 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 24-26 Juni 2024: proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan
• 10-25 Juni 2024: pendaftaran dan pemilihan sekolah
• 10-26 Juni 2024: verifikasi dokumen dan proses seleksi
• 26 Juni 2024: pengumuman
• 27-28 Juni 2024: lapor diri
Tahap kedua
• 1-2 Juli 2024: pendaftaran/pemilihan sekolah
• 1-2 Juli 2024: proses seleksi
• 2 Juli 2024: pengumuman
• 3-4 Juli 2024: lapor diri
Daya tampung SD di Jakarta mencapai 95.573 kursi, daya tampung SMP sebanyak 71.000 kursi, dan daya tampung SMA/SMK sebanyak 20.130 kursi.
Orangtua siswa bisa mengadukan keluhan soal PPDB di posko PPDB yang tersebar di 12 titik di Jakarta. Salah satu posko PPDB berada di kantor Disdik DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Rekayasa Lalin di TB Simatupang Bantu Urai Kemacetan, Pramono Sebut Perpanjang Diputuskan Besok

MPR Tanggapi Polemik Komeng dan Pramono soal Banjir, Sarankan Kolaborasi Selesaikan Bersama

Bus Transjakarta Kecelakaan di Cakung, 6 Orang Teluka

Jakarta masih Sering Kebakaran, Legislator PSI Pertanyakan Program 1 RT 1 APAR

F-PKS DPRD DKI Minta Transjakarta Perluas Rute Mikrotrans

Pramono Tanggapi Gerakan Publik Menolak Pejabat Pakai Strobo

Pemprov DKI Diminta Antisipasi Kebutuhan Pangan Jelang Nataru

Naik Transportasi Publik Jakarta pada 17-19 September Dikenai Tarif Rp 1

Sepanjang Agustus 2025, 4 Juta Lebih Warga Naik MRT Jakarta

Pramono Bantah Istrinya Punya Jabatan dan Terima Gaji dari Pemprov DKI
