PP Hukuman Kebiri Segera Diterbitkan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 30 Mei 2016
 PP Hukuman Kebiri Segera Diterbitkan

Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Setelah menandatangani dan mengumumkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak, Pemerintah mengisyaratkan segera membahas Peraturan Pemerintah (PP) pendamping hukuman kebiri dalam Perrpu.

"Kalau Perppu sudah ditandatangani Presiden, tentu pembahasan PP akan segera dilakukan. PP ini kan terkait teknis pelaksanaan Perppu. Kita serahkan saja kepada Setneg dan Kemenkumham," ungkap Menko Polhukam, Luhut B. Pandjaitan, di Jakarta, baru-baru ini.

Namun, ia belum membeberkan kapan waktunya PP tersebut dibahas oleh Kementerian terkait. Menurutnya pembahasan PP pendamping hukuman kebiri perlu proses koordinasi yang matang.

Berhubungan dengan adanya sejumlah penolakan terkait atas terbitnya Perppu, Luhut menegaskan bahwa regulasi itu memang sudah seharusnya diterbitkan.

"Boleh saja beberapa pihak berpendapat macam-macam, tetapi perkosaan dan segala bentuk sex abuse kepada anak-anak itu kan tidak manusiawi," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Rabu (25/5). Perrpu tersebut memuat hukuman tambahan bagi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak, diantaranya pengumuman identitas, pemasangan chip dan hukuman kebiri kimiawi.

BACA JUGA:

  1. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  2. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  3. Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
  4. Menteri Yohana: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Harus Dihukum Mati
  5. Aksi Solidaritas Kaum LGBT Terhadap Kasus Yn

 

 

#Kekerasan Seksual Anak #Luhut Panjaitan #Perppu Kebiri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
PBNU mendukung penuh langkah penegakan hukum sekaligus penguatan sistem perlindungan santri secara internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
PBNU Minta Jangan Hakimi Pesantren Akibat Ulah Bejat Segelintir Oknum Akibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Purbaya menantang Luhut soal program Makan Bergizi Gratis. Simak kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Soal MBG, Menkeu Purbaya Tantang Luhut soal Transparansi Data
Indonesia
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Beberapa anak terlaporkan mengidap penyakit seperti pneumonia, bronkitis, infeksi saluran kemih (ISK), hingga mengalami stunting akibat kekurangan gizi dan dehidrasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Dosen dan Hakim Aktif Diminta Segera Dinonaktifkan
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Maman menilai fenomena ini merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan orang tua yang menitipkan buah hati mereka
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 April 2026
DPR Desak Pemerintah Audit Seluruh Daycare Pasca Tragedi Memilukan di Little Aresha Yogyakarta
Indonesia
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Penyelidikan awal mengungkap bahwa dugaan pelecehan ini dilakukan secara terorganisir melalui grup WhatsApp antar-oknum guru
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Predator Seksual Berkedok Guru di Pasar Rebo Incar Banyak Korban, Diawali Lewat Chat Mesum
Indonesia
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Wakil Ketua Komisi X DPR RI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada seorang guru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Juga menekankan pentingnya program penghiliran untuk meningkatkan nilai tambah produk Indonesia dengan Jepang sebagai mitra strategis. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Dicalonkan jadi Dubes Jepang, Adik Luhut Tekankan Kerja Sama di Bidang Strategis
Indonesia
Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study
Luhut mengakui pengerjaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih punya banyak kekurangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Luhut Sebut China Tunggu Perpres Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Ingin Segera Joint Study
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Data Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyebut terdapat 2.598 kasus kekerasan seksual sejak Januari 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 April 2025
Kasus Kekerasan Seksual Makin Banyak Terjadi, Ketahui Cara Menghindari Lengkap dengan Sanksi Pidana untuk Pelaku
Bagikan