Polsek Jebres Tangkap Bocah 14 Tahun Gegara Lempari Kereta Api

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 04 Oktober 2021
Polsek Jebres Tangkap Bocah 14 Tahun Gegara Lempari Kereta Api

Kereta api saat melintas di wilayah kerja Daop 6 Yogyakarta. ANTARA/HO-Humas Daop 6 Yogyakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polsek Jebres Solo, Jawa Tengah, menangkap seorang bocah 14 tahun dalam kasus pelemparan KA Bangunkarta. Lokasi kejadian berada di Km 258 + 4 Jembatan Jurug antara Stasiun Palur dan Stasiun Solo Jebres, Minggu (3/10).

Manajer Humas KAI Daop 6, Supriyanto mengatakan, kasus bermula saat masinis mendapati bocah berada di samping rel tiba-tiba melempar kereta KA Bangunkarta. Petugas masinis melaporkan kejadian itu ke petugas terdekat dan langsung mengamankan bocah tersebut.

Baca Juga

Presiden Jokowi Direncanakan Resmikan Jalur Kereta Api Bandung-Garut

"Kita amankan pelaku seorang anak berusia 14 tahun dan diserahkan ke Polsek Jebres untuk diproses sesuai aturan," kata dia.

Supriyanto menegaskan hukuman pidana atas aksi pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang Pasal 194 Ayat 1.

Dimana barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum, yang digerakkan oleh tenaga uap atau kekuatan mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

"Jika perbuatan itu mengakibatkan orang meninggal, yang bersalah diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun," kata dia.

Penumpang naik KRL Solo-Yogyakarta dari Stasiun Solo Balapan. (MP/Ismail)

Penumpang naik KRL Solo-Yogyakarta dari Stasiun Solo Balapan. (MP/Ismail)

Dikatakannya, pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.

"Kami imbau masyarakat yang mengetahui setiap upaya perusakan maupun gangguan keamanan terhadap perjalanan KA, bisa melaporkan kepada petugas KAI atau stasiun terdekat. Bisa juga langsung ke pihak TNI-Polri terdekat," papar dia.

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono membenarkan kejadian tersebut. Pelaku pelemparan kereta diamankan petugas keamanan PT KAI di lokasi kejadian.

"Pelaku dibawa ke Mapolsek Jebres bersama orang tuanya. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi," kata Suharmono. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Penumpang Kereta Jarak Jauh Bisa Akses Wifi Gratis, Begini Caranya

#PT KAI Daop 6
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
KA Malabar Tertemper Truk Pasir di Klaten, 14 KA Alami Keterlambatan
Indonesia
PT KAI Daop 6 Tutup 38 Perlintasan Liar, Cegah Kecelakaan
Berdasarkan yang data masuk sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dalam menutup perlintasan liar.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
PT KAI Daop 6 Tutup 38 Perlintasan Liar, Cegah Kecelakaan
Indonesia
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Dua orang nekat mencuri besi rel kereta api di wilayah operasional Daop 6 Yogyakarta. Atas aksi, kedua pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.
Wisnu Cipto - Minggu, 19 April 2026
Pencuri Rel Kereta Daop 6 Yogyakarta Terancam 7 Tahun Bui, Ada Sabu di Mobil Pelaku
Indonesia
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan Jakarta-Yogyakarta Dibatalkan dan Penumpang Bisa Mengurus Refund
Pelanggan yang perjalanan KA-nya dibatalkan dapat melakukan refund hingga 7x24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera di tiketnya.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
Kereta Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Perjalanan Jakarta-Yogyakarta Dibatalkan dan Penumpang Bisa Mengurus Refund
Indonesia
KAI Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu Brebes
Proses evakuasi sarana di lokasi rintang jalan terus dipacu dengan dukungan penuh dari personel TNI, Polri, serta unsur kewilayahan setempat.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
KAI Evakuasi KA Bangunkarta di Bumiayu Brebes
Indonesia
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 KA Daop 6 Memutar
Saat ini upaya yang dilakukan yakni pengaturan pola operasi beberapa KA menjadi memutar.
Dwi Astarini - Senin, 06 April 2026
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, 8 KA Daop 6 Memutar
Indonesia
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Cek Daftar Kereta Api yang Batal Beroperasi Hari Ini
Selain pembatalan, KAI menerapkan skema tukar rangkaian (wet overstappen) pada lintas Prupuk-Purwokerto untuk menjaga konektivitas antarwilayah
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Cek Daftar Kereta Api yang Batal Beroperasi Hari Ini
Indonesia
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, PT KAI Daop 5 Evakuasi Penumpang Pakai Bus
Sebanyak 10 unit bus siap mengantar penumpang KA Bangunkarta menuju destinasi masing-masing agar perjalanan tetap berlanjut meski terjadi kendala teknis di lapangan
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, PT KAI Daop 5 Evakuasi Penumpang Pakai Bus
Indonesia
KAI Refund Tiket 100 Persen Tanpa Potongan Biaya Buntut Longsor Maswati-Sasaksaat yang Lumpuhkan Jalur Bandung
Data resmi Daop 2 mencatat pembatalan total terjadi pada KA Parahyangan (134B, 139B, 140B). Sementara itu, pembatalan sebagian relasi menimpa KA Harina, KA Papandayan, KA Serayu, KA Ciremai, hingga KA Commuter Line Garut
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 April 2026
KAI Refund Tiket 100 Persen Tanpa Potongan Biaya Buntut Longsor Maswati-Sasaksaat yang Lumpuhkan Jalur Bandung
Indonesia
Daop 6 Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Stasiun Balapan dan Tugu, ini Jadwalnya
rogram ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang ingin menukarkan uang baru menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Daop 6 Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Stasiun Balapan dan Tugu, ini Jadwalnya
Bagikan