Merahputih.com - KAI Daop 2 Bandung memastikan pemberian refund tiket 100 persen bagi seluruh penumpang yang mengalami pembatalan perjalanan akibat musibah longsor di petak Maswati-Sasaksaat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (1/4).
Kebijakan pengembalian dana penuh ini menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan setelah material longsor menutup jalur utama dan menyebabkan lokomotif kereta api anjlok di lokasi kejadian.
Baca juga:
KA Ciremai Terdampak Longsor di Maswati-Sasaksaat, KAI Pastikan Penumpang Selamat
Fasilitas Bus dan Skema Pengembalian Dana
Selain menawarkan pengembalian biaya secara utuh, manajemen juga menyediakan solusi transportasi darat bagi penumpang yang harus segera mencapai kota tujuan. Petugas di lapangan mengarahkan para calon penumpang untuk menggunakan armada bus yang telah disiapkan di stasiun terdekat.
"Bagi yang terdampak pembatalan, bisa melakukan refund dengan nilai 100 persen dari tarif yang tertera di tiket," ujar Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, Rabu (2/4).
Kuswardojo menambahkan bahwa fleksibilitas layanan tetap menjadi prioritas dalam kondisi darurat ini. "Jika berkenan, penumpang juga bisa menggunakan bus yang telah kami sediakan untuk mengantarkan sampai ke tujuan," tambahnya.
Daftar Kereta Terdampak dan Upaya Normalisasi
Data resmi Daop 2 mencatat pembatalan total terjadi pada KA Parahyangan (134B, 139B, 140B). Sementara itu, pembatalan sebagian relasi menimpa KA Harina, KA Papandayan, KA Serayu, KA Ciremai, hingga KA Commuter Line Garut. Hingga Rabu malam, tim teknis masih bekerja ekstra keras menyingkirkan material tanah dan batu yang menimbun rel di bawah guyuran hujan deras.
Baca juga:
Pihak KAI memproyeksikan jalur penghubung Bandung menuju Jakarta dan Cirebon ini dapat segera beroperasi kembali pada Kamis (2/4) pagi. Petugas terus bersiaga di lokasi untuk memastikan jalur benar-benar aman sebelum dilintasi rangkaian kereta api komersial.
"Sejauh ini belum ada pembatalan untuk perjalanan besok, semoga bisa segera teratasi sehingga perjalanan KA normal kembali," pungkas Kuswardojo.