Polri Usul Ormas Terbukti Lakukan Aksi Pemerasan Dibekukan


Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. Foto: Humas Polri
MerahPutih.com - Polri mengusulkan sanksi pembekuan hingga pencabutan izin terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana dan aksi premanisme.
Usulan pembekuan itu diajukan Polri sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang meresahkan masyarakat.
"Kami memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana ataupun aksi-aksi premanisme," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dikutip Senin (12/5).
Baca juga:
Tolak Kehadirannya di Bali, Gubernur Koster Khawatir Ormas GRIB Bakal Bikin Ulah dan Masalah
Irjen Sandi menegaskan Polri sama sekali tidak mentolerir segala bentuk aksi intimidatif dan pemerasan. Artinya, lanjut dia, penegakan hukum juga akan ditegakkan terhadap ormas yang melanggar aturan.
"Kami tidak mentolerir dan akan menindak tegas aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat," tegasnya.
Lebih jauh, Sandi menegaskan sanksi pembekuan itu sebagai langkah tegas terhadap para ormas yang melanggar hukum, agar Polri dalam menjaga situasi keamanan bisa terkendali.
Baca juga:
Laporkan Ormas Pemeras ke Satgas, Menko BG: Negara Akan Hadir
"Ini sebagai langkah Polri dalam menjaga situasi keamanan dan mendukung pertumbuhan ekonomi," tandas juru bicara Polri itu berpangkat jenderal bintang dua itu. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya
