Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon
Irjen Dedi Prasetyo (Dok Humas Polri)
MerahPutih.com -Institusi Polri kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran oknum anggotanya. Kali ini, Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh oknum polisi, AKP SW.
Ia telah menyerahkan uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri.
Baca Juga:
Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu. Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.
Menanggapi hal itu, Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur di Cirebon.
“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6).
Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut. Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.
Baca Juga:
Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.
“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya. Kami pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ramadhan seraya memastikan tak ada pungutan apapun dalam penerimaan calon anggota Polri.
Sekedar informasi, peristiwa ini berawal ketika AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya. Saat itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Sumbang Ratusan Kantong Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Menko Yusril Targetkan RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Bulan, Bantah Ada Penolakan dari DPR
Polri Pastikan Korban TPPO tak Dipidana dan Wajib Dilindungi
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Love Scam di Indonesia Dilakukan WNA Tiongkok Berlokasi di Tangerang
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand