Polri Tindak Tegas Anggotanya yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon


Irjen Dedi Prasetyo (Dok Humas Polri)
MerahPutih.com -Institusi Polri kembali tercoreng akibat dugaan pelanggaran oknum anggotanya. Kali ini, Wahidin, tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat mengaku ditipu oleh oknum polisi, AKP SW.
Ia telah menyerahkan uang Rp 310 juta kepada AKP SW yang berjanji akan meluluskan anak Wahidin menjadi anggota Polri.
Baca Juga:
Mabes Polri Bakal Bentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang
Penyerahan uang dilakukan sejak dua tahun lalu. Bahkan ia terpaksa menggadaikan rumahnya karena hartanya telah terkuras.
Menanggapi hal itu, Polri memastikan akan melakukan penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri berinisial AKP SW yang diduga meminta uang kepada seorang tukang bubur di Cirebon.
“Tindak tegas dan proses lanjut,” ujar As SDM Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/6).
Namun Dedi belum menjelaskan lebih jauh proses selanjutnya terkait dengan hal tersebut. Termasuk apakah akan diproses melalui etik atau pidana dugaan penipuan.
Baca Juga:
Dugaan Setoran Bawahan ke Atasan, Mabes Polri Dalami Unsur Dugaan Pidana
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima Polri tersebut.
“Tentu melalui proses ya, proses pemeriksaan baik melalui Bid Propam dan Reskrim bila ada pidananya. Kami pastikan akan dilakukan penindakan tegas,” ucap Ramadhan seraya memastikan tak ada pungutan apapun dalam penerimaan calon anggota Polri.
Sekedar informasi, peristiwa ini berawal ketika AKP SW menjanjikan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.
Pria yang sehari-hari berjualan bubur itu pun percaya kepada AKP SW karena yang bersangkutan adalah tetangganya. Saat itu, AKP SW menjabat sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Knu)
Baca Juga:
Mabes Polri Sumbang Ratusan Kantong Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
