Polri Tetapkan Basuki Tjahaja Purnama Sebagai Tersangka


Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) saat diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/11). (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Proses peradilan perkara kasus dugaan penistaan agama Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akhirnya dinaikan status dari penyidikan menjadi penyelidikan.
Di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan dinaikannya status tersebut membuat terlapor yakni Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini, Rabu (16/11).
"Setelah diskusi penyelidik dicapai kesepakatan. Meskipun tidak bulat namun perkara ini harus dilakukan ke peradilan terbuka. Proses penyelidikan ini akan ditingkatkan menjadi penyidikan," ucap Ari.
Ari mengatakan pada tingkat penyelidikan, tim penyelidik sempat berbeda pendapat mengenai status hukum Ahok. Meski begitu dari 27 penyidik, yang mendominasi untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka lebih banyak.
"Mengingat terjadi perbedaan yang tajam ada atau tidaknya unsur niat, hal ini yang menyebabkan perbedaan pendapat pada tim penyidik yang berjumlah 27 orang yang dibawah pimpinan Brigjen Pol. Agus Adrianto," paparnya. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
