Polri Terbitkan Yellow Notice Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Swiss

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Mei 2022
Polri Terbitkan Yellow Notice Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Swiss

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Putra sulung atau pertama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz dikabarkan hilang di Swiss, Kamis (26/5) siang waktu setempat.

Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril, hilang saat berenang di Sungai Aaree, Bern bersama adik dan kawannya. Eril sedang berada di Swiss mencari sekolah untuk melanjutkan ke jenjang S2.

Baca Juga:

Putra Sulung Hilang, Ridwan Kamil Sudah Berada di Swiss

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri turut membantu ipaya pencarian hilangnya anak pertama Gubernur Ridwan Kamil.

Putra pertama dari Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril. (Instagram Emmerilkahn)
Putra pertama dari Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil yakni Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril. (Instagram Emmerilkahn)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Presetyo mengatakan, NCB Div Hubinter Polri telah mengambil langkah-langkah setelah menerima informasi musibah tersebut, di antaranya meminta diterbitkannya Yellow Notice untuk pencarian orang hilang sebagai langkah pertama.

Selain itu, Polri terus memantau perkembangan pencarian hilangnya anak Ridwan Kamil, secara informal lewat kerja sama Police to Police (P to P) dengan kepolisian di Swiss.

"Kami berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari pihak kedutaan besar Indonesia di Swiss maupun kepolisian setempat yang terus berupaya mencari keberadaan Emmeril," kata Perwakilan Keluarga Elpi Nazmuzaman, melalui pesan instans. (Knu)

Baca Juga:

KBRI Koordinasi dengan Polisi Swiss Cari Anak Ridwan Kamil yang Hilang

#Ridwan Kamil #Swiss #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri
Indonesia
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indikator tersebut antara lain kebakaran berulang di wilayah perusahaan serta sumber api yang berasal dari dalam area konsesi perkebunan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Temukan Indikasi Lemahnya Pencegahan Karhutla di Area Konsesi Perusahaan
Indonesia
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Rekomendasi tersebut didasarkan pada hasil penyidikan dan sejumlah indikator pelanggaran.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Bareskrim Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Korporasi Terduga Pelanggar Aturan Karhutla
Indonesia
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji penegakan hukum yang dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
Investor Asing dan Lokal Dijadikan Tersangka Karhutla, DPR Tegas Minta Usut Tuntas
Indonesia
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Modus operandi yang ditemukan dalam penyidikan mencakup dugaan perbuatan sengaja maupun kelalaian yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
29 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Korporasi Tersangka Karhutla Terancam Denda Rp 15 Miliar
Indonesia
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Penanganan perkara karhutla tidak hanya menyasar pelaku perorangan, tetapi juga badan usaha yang diduga terlibat dalam kebakaran lahan.
Dwi Astarini - Kamis, 29 Oktober 2026
4 Perusahaan Asing Terlibat Karhutla, Luas Lahan Hangus Mencapai 29.168,78 Hektare
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dugaan karhutla, termasuk empat perusahaan PMA dari Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Polri Tetapkan 4 Perusahaan Asing sebagai Tersangka Karhutla, Ini Daftarnya
Indonesia
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Penyidik masih mendalami keterkaitan kasus laboratorium gelap di Aceh dengan jaringan lain.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan
Indonesia
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Pertukaran informasi intelijen dan koordinasi antaraparat menjadi bagian penting dalam membongkar jaringan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Oktober 2026
Indonesia-China Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Tangkap 18 Orang
Indonesia
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Baharkam Polri dan warga berhasil mengevakuasi anak beruang madu yang terpisah dari induknya akibat karhutla di Kalimantan Tengah. Simak aksi heroiknya di sini.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 24 Oktober 2026
Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap
Bagikan