MerahPutih.com - Mabes Polri menegaskan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk diperiksa yang beredar palsu alias hoaks.
"(Surat) yang beredar itu hoaks. Sudah ada pernyataan KPK itu tidak benar. Surat itu 'kan ada ciri-ciri tersendiri, ada kode tersendiri. Mungkin bagi yang lain tidak pernah diperhatikan, tetapi bagi yang membuat itu catatan penting untuk mengidentifikasi surat itu asli atau palsu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10).
Menurut Setyo, saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah bergerak mencari pelaku yang membuat dan menyebarkan surat panggilan palsu itu. "Direktorat Siber Polri akan mencari siapa yang membuat dan menyebarkannya," tegas jenderal polisi bintang dua itu, dilansir Antara.
Sebelumnya, beredar di kalangan wartawan, surat berisi panggilan KPK terhadap Jenderal Pol. Tito Karnavian untuk dimintai keterangan soal kasus tindak pidana korupsi. Dalam surat tersebut, orang nomor satu di Polri itu diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK pada hari Jumat, 2 November 2018.
Di dalam surat disebutkan Kapolri Tito diduga menerima suap dari petinggi CV Sumber Laut Perkasa ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kemudian diangkat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan saat ini menjabat sebagai Kapolri. (*)