Polri Segera Terbitkan DPO untuk Jozeph Paul Zhang

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 19 April 2021
Polri Segera Terbitkan DPO untuk Jozeph Paul Zhang

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (19/4). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Polri menyatakan bahwa Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 terdeteksi berada di Jerman.

Jozeph kini diburu aparat penegak hukum karena diduga melakukan penodaan atau penistaan agama melalui konten di akun Youtubenya.

"Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Karena berada di luar negeri, Polri pun melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Ditjen Imigrasi dan pihak Interpol.

"Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polri, Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi dan juga Interpol," ujar Rusdi.

Jozeph Paul Zhang. Foto: Youtube

Rusdi memastikan bahwa, Bareskrim Polri bakal segera menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Jozeph Paul Zhang.

Dengan upaya-upaya demikian, Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum perkara ini ke Polri.

Rusdi mengatakan dengan pernyataannya dalam video itu, Jozeph bisa dikenakan pasal 28 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP.

"Unsur pasal yang bisa dikenakan pertama ujaran kebencian dalam UU ITE dan juga penodaan agama yang ada di KUHP," ucap dia.

Video berisi pernyataan Jozeph yang mengaku nabi ke-26 beredar di media sosial. Pria tersebut berbicara dalam forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".

Ia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26. Sikap Joseph tersebut lantas menuai polemik.

Dalam video terbarunya, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia.

Dalam video itu, dia bersama komunitasnya bertemu secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Ia lantas menjelaskan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia.

"Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," ujarnya.

Ia pun tak ingin kasus ini dibahas terlalu jauh.

"Jadi temen-temen, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya," sambungnya. (Knu)

#Mabes Polri #Interpol # Penistaan Agama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan ketiga, atau yang terakhir untuk tersangka Riza Chalid pada Senin 4 Agustus besok.
Wisnu Cipto - Minggu, 03 Agustus 2025
Besok Panggilan Terakhir Tersangka Riza Chalid, Mangkir Lagi Masuk Buronan Interpol
Indonesia
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Zverev adalah warga negara Rusia dan seluruh tindak pidana dilakukan di wilayah hukum Rusia.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Presiden Kabulkan Ekstradisi WN Rusia Buronan Interpol, Sempat 1 Tahun Ditahan di Polda Metro
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Indonesia
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Kapolres Ngada AKBP FW ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri, diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Frengky Aruan - Senin, 03 Maret 2025
Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila
Bagikan