Polri Sebut Terduga Teroris Jefri Meninggal karena Serangan Jantung
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Terduga teroris Muhammad Jefri alias Abu Umar meninggal dunia di tahanan. Kematian Jefri disebut murni disebabkan sakit jantung yang dideritanya.
"Penyebab kematian yang bersangkutan adalah serangan jantung dengan riwayat penyakit jantung menahun," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/2) malam seperti dilansir Antara.
Setyo menceritakan, awalnya tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Muhammad Jefri pada Rabu (7/2) pukul 18.00 WIB di Jalan Raya Haurgeulis, Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Beberapa saat setelah ditangkap, Jefri mengeluh bahwa dirinya sesak napas. Tim pun akhirnya membawa Jefri ke klinik terdekat di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
"Setelah ditangkap yang bersangkutan dibawa Densus untuk menunjukkan lokasi temannya, tapi dia mengeluh sesak napas. Kemudian oleh tim dibawa ke klinik terdekat," katanya.
Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 18.30 WIB berdasarkan keterangan dokter di klinik tersebut, Jefri dikabarkan telah meninggal dunia.
Jenazah Jefri kemudian diterbangkan ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta untuk divisum dan diautopsi.
Sementara, Kombes Arief Wahyono, dokter forensik RS Polri Said Sukanto menyebutkan hasil autopsi diketahui bahwa penyebab kematian Jefri adalah serangan jantung.
"Jenazah tidak ada luka luar sama sekali. Diautopsi, organ-organ dibuka, kami periksa di laboratorium hasilnya kematian disebabkan serangan jantung. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung menahun," katanya.
Sekretaris Biro Pengamanan Internal atau Paminal Divisi Propam Polri Kombes Polisi Agung Wicaksono membantah terjadi penyalahgunaan wewenang saat penangkapan Jefri.
"Bahwa anggota Densus 88 dalam pelaksanaan tugas penangkapan tersangka teroris di Indramayu, Jawa Barat pada 7 Februari sudah sesuai prosedur penyidikan," katanya.
Menurut dia, tidak ditemukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilakukan anggota Densus 88. Selain itu, dari hasil visum dan otopsi yang dilakukan dokter forensik RS Polri Said Sukanto, Jakarta, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Jenazah Jefri diserahkan oleh pihak RS Polri kepada keluarga pada Jumat (9/2) sore. Selanjutnya kenazah dimakamkan di pemakaman Kapuran, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung pada Sabtu (10/2). (*)
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Bongkar Sindikat Teroris ‘ISIS’ Perekrut Anak-Anak, Lakukan Propaganda via Gim Online sampai Medsos
Menko Yusril Sebut Pengadilan Militer AS Akan Adili Hambali Bulan Depan
4 Teroris Ditangkap di Sumut dan Sumbar, Diduga Sebarkan Paham Radikal hingga Dukung ISIS
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah
Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS