Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Naik 14,2 Persen
Suasana pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut yang diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut
MerahPutih.com - Mudik di Lebaran 2023 ini diprediksi jadi yang terpadat pasca pendemo COVID-19 melanda.
Polri memprediksi ada peningkatan jumlah pemudik pada 2023 ini. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca Juga:
Daop 6 Yogyakarta Buka Pelayanan Mudik Motor Gratis, Kuota 10.440 Kendaraan
"Tidak tertutup kemungkinan peningkatan arus mudik cukup signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/3).
Dedi mengutip keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa ada 123,8 juta orang yang akan mudik tahun ini. Jumlah tersebut, kata Dedi, mengalami peningkatan 14,2 persen dari fase mudik 2022.
Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya sudah tidak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Tahun 2022 arus mudik diperkirakan mencapai 85,5 juta orang," kata dia.
Faktor lainnya berupa memasukinya pra-pandemi COVID-19, kegiatan perekonomian yang membaik, hingga adanya persepsi positif masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun lalu. Yang keempat tidak adanya pembatasan atau pelarangan perjalanan.
"Serta peningkatan persepsi positif dari masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada 2022 yang lalu," sebutnya.
Dedi memastikan, pihaknya kini tengah mematangkan sejumlah persiapan. Langkah ini guna mengawal masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," tutup dia.
Mudik di Lebaran 2023 ini diprediksi jadi yang terpadat pasca pendemo COVID-19 melanda. Polri memprediksi ada peningkatan jumlah pemudik pada 2023 ini. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca Juga:
Kuota Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut Masih Tersedia
"Tidak tertutup kemungkinan peningkatan arus mudik cukup signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/3).
Dedi mengutip keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa ada 123,8 juta orang yang akan mudik tahun ini.
Jumlah tersebut, kata Dedi, mengalami peningkatan 14,2 persen dari fase mudik 2022.
Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya sudah tidak adanya Pemberlakuan Ppembatasan Kkegiatan Masyarakat (PPKM).
"Tahun 2022 arus mudik diperkirakan mencapai 85,5 juta orang," kata dia.
Faktor lainnya berupa memasukinya pra-pandemi COVID-19, kegiatan perekonomian yang membaik, hingga adanya persepsi positif masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun lalu. Yang keempat tidak adanya pembatasan atau pelarangan perjalanan.
"Serta peningkatan persepsi positif dari masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada 2022 yang lalu," sebutnya.
Dedi memastikan, pihaknya kini tengah mematangkan sejumlah persiapan. Langkah ini guna mengawal masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini.
"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," tutup dia. (Knu)
Baca Juga:
Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural