Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Naik 14,2 Persen

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 28 Maret 2023
Polri Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Naik 14,2 Persen

Suasana pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut yang diselenggarakan oleh Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mudik di Lebaran 2023 ini diprediksi jadi yang terpadat pasca pendemo COVID-19 melanda.

Polri memprediksi ada peningkatan jumlah pemudik pada 2023 ini. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

Baca Juga:

Daop 6 Yogyakarta Buka Pelayanan Mudik Motor Gratis, Kuota 10.440 Kendaraan

"Tidak tertutup kemungkinan peningkatan arus mudik cukup signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/3).

Dedi mengutip keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa ada 123,8 juta orang yang akan mudik tahun ini. Jumlah tersebut, kata Dedi, mengalami peningkatan 14,2 persen dari fase mudik 2022.

Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya sudah tidak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tahun 2022 arus mudik diperkirakan mencapai 85,5 juta orang," kata dia.

Faktor lainnya berupa memasukinya pra-pandemi COVID-19, kegiatan perekonomian yang membaik, hingga adanya persepsi positif masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun lalu. Yang keempat tidak adanya pembatasan atau pelarangan perjalanan.

"Serta peningkatan persepsi positif dari masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada 2022 yang lalu," sebutnya.

Dedi memastikan, pihaknya kini tengah mematangkan sejumlah persiapan. Langkah ini guna mengawal masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," tutup dia.

Mudik di Lebaran 2023 ini diprediksi jadi yang terpadat pasca pendemo COVID-19 melanda. Polri memprediksi ada peningkatan jumlah pemudik pada 2023 ini. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

Baca Juga:

Kuota Mudik Gratis Kemenhub dengan Kapal Laut Masih Tersedia

"Tidak tertutup kemungkinan peningkatan arus mudik cukup signifikan seperti pada tahun-tahun sebelumnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Selasa (28/3).

Dedi mengutip keterangan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bahwa ada 123,8 juta orang yang akan mudik tahun ini.

Jumlah tersebut, kata Dedi, mengalami peningkatan 14,2 persen dari fase mudik 2022.

Hal tersebut, kata dia, dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya sudah tidak adanya Pemberlakuan Ppembatasan Kkegiatan Masyarakat (PPKM).

"Tahun 2022 arus mudik diperkirakan mencapai 85,5 juta orang," kata dia.

Faktor lainnya berupa memasukinya pra-pandemi COVID-19, kegiatan perekonomian yang membaik, hingga adanya persepsi positif masyarakat dalam penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun lalu. Yang keempat tidak adanya pembatasan atau pelarangan perjalanan.

"Serta peningkatan persepsi positif dari masyarakat atas penyelenggaraan angkutan lebaran pada 2022 yang lalu," sebutnya.

Dedi memastikan, pihaknya kini tengah mematangkan sejumlah persiapan. Langkah ini guna mengawal masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran tahun ini.

"Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam rangka memenuhi kenyamanan dan keamanan layanan masyarakat yang berkaitan dengan persiapan sarana prasarana transportasi publik maupun ketersediaan distribusi pangan," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Tol Fungsional Solo-Yogyakarta Bisa Digunakan saat Mudik Lebaran

#Mudik #Mudik Lebaran #Tiket Pemudik #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Rano juga melirik potensi reformasi di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
Indonesia
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Martin menyoroti peran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penjaga marwah kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Bagikan