Polri: Penerimaan Calon Anggota SIPSS tanpa KKN


Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara usai penerimaan SIPSS. (Foto:MerahPutih/Bertolomeus Pepu)
MerahPutih Nasional- Penerimaan calon anggota Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2015 digelar di Polda Metro Jaya. Calon SIPSS tersebut telah diseleksi dari beberapa perguruan tinggi dengan akreditas penilaian A.
Dalam penyaringan calon anggota SIPSS tersebut sangat ketat. Buktinya saja Polda Metro Jaya dijaga oleh beberapa tenaga panitia yang berasal dari anggota polisi yang bernaung dibawah Polda Metro Jaya. Penandatanganan fakta integritas ini juga sangat berbeda dengan rekrutmen tahun sebelumnya. Saat ini penerimaan dan pengumuman serentak hanya sehari.
"Ya, dalam perekrutan calon SIPSS Polri tahun ini menggunakan sistim one day service," ungkap Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara kepada wartawan, Jumat (13/3). (Baca: 130 Saksi UPS akan Dipanggil Polda Metro Jaya)
Ia menjelaskan, pihaknya menggunakan sistem ini untuk menghindari dugaan KKN dalam merekrut calon anggota SIPSS. Ia meyakini, untuk semua calon anggota SIPSSi, yang telah lulus administrasi jangan terlalu takut dan harus percaya diri di dalam pencalonan ini.
Jika ada anggota Polri yang meminta jaminan untuk meluluskan test calon anggota SIPSS itu, ini namanya merusak nama baik Polri. Inilah yang akan diberantas Polri. Polri inginkan penyeleksian ini bersih, transparan dan akuntabel.
Acara ini dihadiri pejabat tinggi Polda serta Jajaran Polda Metro Jaya dan seluruh orang tua calon SIPSS yang telah lolos administrasinya. (gms)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
