Polri Pantau Penjualan LPG 3 Kg, Ada Penurunan Persediaan di Agen Resmi
Ilustrasi gas elpiji 3 kg. (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri memantau penjualan gas LPG 3 kg di pasaran kawasan Jabodetabek.
"Ya kami tetap melakukan pengawasan sesuai harga HET pemerintah," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di kantornya, Selasa (4/2).
Ia mengungkapkan, ada penurunan suplai atau persediaan LPG 3 kg di agen-agen pangkalan resmi.
“Yang tadinya per hari itu 280 kaleng (tabung) LPG 3 kg. Saat ini hanya 130 per hari," kata Helfi.
Baca juga:
Larangan Penjualan LPG 3 Kg Bikin Pedagang Kecil Kehilangan Pendapatan
Jadi, ada beberapa antrean di sejumlah agen akibat masyarakat yang kesulitan membeli di pengecer.
Ketua Satgas Pangan Polri itu menegaskan, pihaknya akan menindak tegas bila ada pihak-pihak yang melakukan penyimpangan harga dan jumlah LPG yang ditentukan pemerintah.
"Kalau ada yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran aturan yang telah ditentukan pemerintah tentu ada sanksi," tegasnya.
Sekadar informasi, sejak awal Februari 2025, pemerintah menetapkan penjualan LPG subsidi 3 kg tidak lagi dijual di pengecer.
Baca juga:
Pengecer LPG 3 Kg Otomatis Jadi Sub-Pangkalan, Menteri Bahlil Pakai Evaluasi Seleksi Alam
Masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Akibat sejumlah polemik yang ada, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, kembali mengalihkan pengecer LPG 3 kg ke status yang ia sebut sebagai sub-pangkalan.
Langkah itu ditempuh sebagai upaya mengontrol peredaran gas melon itu di tengah masyarakat. Opsi mengubah pengecer menjadi sub-pangkalan menurutnya jadi jalan tengah di antara penolakan sejumlah pihak serta upaya pemerintah untuk menertibkan distribusi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Pertamina Diskon Avtur Biar Maskapai Berikan Harga Tiket Murah Nataru