MerahPutih.com - Korps Lalu intas (Korlantas) Polri mengaku tengah melakukan penggodokan terkait skema persiapan mudik 2020 di tengah wabah COVID- 19. Namun, mereka masih ragu untuk memberlakukan larangan mudik tahun ini.
"Skenario itu kami susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan," ucap Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3).
Baca Juga:
Pemerintah Didesak Keluarkan Kebijakan 'Ekstrem' Tanggulangi Penyebaran COVID-19
Menurut Istiono, Polri dan Korlantas sampai saat ini juga masih menunggu keputusan resmi pemerintah akan melarang atau tidak.
Untuk saat ini, kata Istiono, pihaknya sejauh ini tetap merujuk kepada Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang antisipasi penyebaran virus corona di masyarakat. Misalnya dengan melakukan pembubaran warga yang berkerumun di tempat umum lebih dari 10 orang.
"Yang jelas Polri telah melaksanakan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun pencegahan virus COVID-19. Iya, (berlaku) di seluruh Indonesia," tutup jenderal polisi bintang dua itu.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, sampai dengan Rabu (25/3), sudah ada 790 kasus dan sebanyak 58 orang yang meninggal di Indonesia karena terinfeksi kasus Corona. Jumlah pasien meninggal ini bertambah dari sebelumnya 55 menjadi sekarang 58.
"Angka kematian setelah kita lakukan verifikasi ulang, ada data yang dobel, telah kita perbaiki, sehingga datanya adalah 55 pada hari kemarin, dan hari ini ada penambahan 3 sehingga jumlahnya jadi 58," kata Yurianto. (Knu)
Baca Juga:
Rawat 208 Pasien COVID-19, TNI Larang Warga Sekitar Wisma Atlet Keluar Rumah