Polri Masih Ragu Larang Mudik Lebaran Saat Wabah Corona, Ini Alasannya!

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Maret 2020
Polri Masih Ragu Larang Mudik Lebaran Saat Wabah Corona, Ini Alasannya!

Penumpang menaiki kapal KM Kirana saat arus mudik lebaran beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu intas (Korlantas) Polri mengaku tengah melakukan penggodokan terkait skema persiapan mudik 2020 di tengah wabah COVID- 19. Namun, mereka masih ragu untuk memberlakukan larangan mudik tahun ini.

"Skenario itu kami susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan," ucap Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/3).

Baca Juga:

Pemerintah Didesak Keluarkan Kebijakan 'Ekstrem' Tanggulangi Penyebaran COVID-19

Menurut Istiono, Polri dan Korlantas sampai saat ini juga masih menunggu keputusan resmi pemerintah akan melarang atau tidak.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono
Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono. Foto: NTMC Polri

Untuk saat ini, kata Istiono, pihaknya sejauh ini tetap merujuk kepada Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang antisipasi penyebaran virus corona di masyarakat. Misalnya dengan melakukan pembubaran warga yang berkerumun di tempat umum lebih dari 10 orang.

"Yang jelas Polri telah melaksanakan Maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun pencegahan virus COVID-19. Iya, (berlaku) di seluruh Indonesia," tutup jenderal polisi bintang dua itu.

Baca Juga:

Nikahan di Tengah Wabah Corona Cuma Boleh Dihadiri 10 Orang

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengatakan, sampai dengan Rabu (25/3), sudah ada 790 kasus dan sebanyak 58 orang yang meninggal di Indonesia karena terinfeksi kasus Corona. Jumlah pasien meninggal ini bertambah dari sebelumnya 55 menjadi sekarang 58.

"Angka kematian setelah kita lakukan verifikasi ulang, ada data yang dobel, telah kita perbaiki, sehingga datanya adalah 55 pada hari kemarin, dan hari ini ada penambahan 3 sehingga jumlahnya jadi 58," kata Yurianto. (Knu)

Baca Juga:

Rawat 208 Pasien COVID-19, TNI Larang Warga Sekitar Wisma Atlet Keluar Rumah

#Korlantas #Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Kejujuran dalam pelaporan ini dianggap krusial agar pemimpin dapat memetakan kekuatan personel secara riil di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Bagikan