Polri Kerahkan 1.500 Personel Amankan Libur Isra Mi'raj


Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Pihak kepolisan yang tergabung dari beberapa Polda dan Mabes Polri mengerahkan sekitar 1.500 personel untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas jelang libur panjang perayaan Isra Mi'raj pada 22-24 April 2017.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa di Mabes Polri, mengatakan rincian jumlah personel yang dikerahkan yakni 945 dari Polda kewilayahan dan 500 personel Polri.
"Polda Jabar, Polda Lampung, Polda Banten dan Polda Jateng mengerahkan 945 personel. Kami dari Korlantas mengerahkan 500 personel untuk back up," kata Roy di Jakarta, Jumat (21/4).
Menurutnya, para petugas tersebut telah disiagakan di beberapa titik yang rawan macet, diantaranya pintu masuk dan pintu keluar Tol Tangerang, Jagorawi, Cikampek dan Cipularang. Selain itu, para petugas juga ditempatkan di beberapa titik untuk memantau situasi arus lalu lintas di Cirebon hingga Jawa Tengah.
Polri telah berkoordinasi dengan sejumlah polda untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan dalam libur panjang tersebut.
Selain ada penambahan personel polisi untuk menjaga situasi lalu lintas, para anggota polisi juga disiagakan di kawasan menuju sejumlah lokasi wisata.
"Kalau di dalam kota, penjagaan dilakukan di kawasan Ragunan, Ancol, Taman Mini, Monas. Di Jawa Barat, tempat wisata di Bandung seperti di Lembang," katanya.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
