Mabes Polri: 2 TNI Tewas di Aceh, Murni Kasus Kriminal

Aang SunadjiAang Sunadji - Kamis, 02 April 2015
Mabes Polri: 2 TNI Tewas di Aceh, Murni Kasus Kriminal

Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal- Pelaku pembunuhan yang menewaskan dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) beberapa waktu lalu di Aceh Utara sedang dikejar Polri.

Dalam insiden yang menewaskan dua anggota TNI beberapa waktu lalu itu kini sedang ditangani oleh pihak Polri. Dan, sampai saat ini sedang dalam pengejaran terhadap pelaku tersebut. (Baca: TNI Buru Penembak Dua Anggota Kodim 0103)

"Ini murni kasus kriminal, terjadi pembunuhan," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Rikwanto, saat ditemui merahputih.com di kantor Mabes Polri Jakarta, Kamis (2/4). (Baca: Panglima TNI: Bekas Kombatan GAM Pembunuh Dua Personel di Aceh)

Dikatakan Rikwanto, dalam kasus ini telah terjadi pembunuhan dan ini benar-benar murni dari kasus kriminal. Ia berharap agar pelaku cepat tertangkap.

Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, dua orang personel intelijen TNI Kodim 0103 Aceh Utara diculik oleh kelompok sipil bersenjata. Mereka adalah Sertu Hendrianto (36) asal Jambi dan Serda Indra Irawan (41) asal Palembang, Sumatera Selatan. Keduanya ditemukan tewas dengan luka tembak di dada, pada Selasa pagi (24/3). Kedua jenazah tersebut ditemukan meninggal di Desa Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. (gms).

 

#Polri #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Aang Sunadji

Coffee is a life

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan