Polri Jangan Ganggu Kerja Firli Selama Jadi Bos KPK!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2019
Polri Jangan Ganggu Kerja Firli Selama Jadi Bos KPK!

Komjen Firli Bahuri Ketua KPK Periode 2019-2023 (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pakar Hukum sekaligus eks Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK Yenti Ganarsih berharap Polri tidak mengganggu kinerja Komjen Firli Bahuri selama menjabat Ketua KPK hingga 2023.

Menurut Yenti, Firli harus bisa menjaga independensinya ketika menjadi pimpinan KPK. Caranya, kata dia, Firli harus bernai menolak intervensi-intervensi Polri dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan tindakan pidana korupsi.

Baca Juga:

Firli Cs Mulai Jalani Induksi di KPK

"Yang terpenting, Pak Firli harus benar-benar independen, tidak diintervensi dalam menjalankan tugasnya. Saya yakin Pak Firli bisa melakukan itu," kata Yenti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/12).

Yenti Ganarsih bersama Basaria Panjaitan
Eks Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih (ke-3 dari kanan). Foto:MP/Ponco

Yenti menambahkan Firli Bahuri tidak perlu mundur dari Polri saat menjabat sebagai Ketua KPK Periode 2019-2023. Namun, lanjut dia, syaratnya Polri tidak mengganggu kinerja Firli selama menjabat Ketua KPK. " (Polri) Tidak boleh menganggu kerja-kerja Beliau (Firli)," tegas dia.

Lebih jauh, Yenti mengakui tidak ada undang-undang yang dilanggar Firli ketika tidak mundur dari Polri. Bahkan, kata dia, Firli bisa kembali bekerja di Polri jika selesai menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

"Ini kan sama seperti Pak Saut Sitomorang yang katanya mau kembali bekerja di BIN setelah selesai di KPK. Jadi, tidak salah jika Pak Firli tidak mundur dari Polri dan bahkan bisa kembali bekerja di Polri setelah bertugas di KPK," tutup eks Ketua Pansel yang menyeleksi Firli menjadi Ketua KPK itu. (Pon)

Baca Juga:

Jelang Purna Tugas, Pimpinan KPK Lama Minta Publik Tak Curigai Firli Cs

#Firli Bahuri #KPK #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Pemkab menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan ditangani KPK.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Kena OTT KPK, Wabup Yulindha Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Jalan
Indonesia
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan KPK kasus korupsi pertanahan. KPK buka peluang jemput paksa dan telah sita Rp 106,3 Miliar!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Nusron Wahid Mangkir Panggilan Kedua, KPK Kaji Strategi Jemput Paksa
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Wabup Klaten Lindha Benny diuji OTT Bupati Hamenang Wajar Ismoyo hanya 3 hari usai dilantik gantikan mendiang suami. Simak rekap berita selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Dilema Wabup Lindha Benny, Baru 3 Hari Gantikan Mendiang Suami 'Diuji' OTT Klaten
Bagikan