Polri Gagalkan Penyelundupan 13.865 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 03 Juni 2021
Polri Gagalkan Penyelundupan 13.865 Butir Ekstasi dari Jaringan Internasional

Ilustrasi. Foto: Steve Buissinne/Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 13.865 butir ekstasi jaringan internasional Eropa yakni Jerman dan Belgia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Krisno Siregar mengatakan, penyelundupan ekstasi ini dilakukan pada masa pandemi dan menangkap 9 tersangka di lokasi berbeda.

Baca Juga

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Jakbar Dirikan Posko di Kampung Ambon

Awalnya ditangkap SR (21) dan IY (23) dengan barang bukti seribu ekstasi ditangkap pada 25 Mei 2021 di Jakarta Pusat.

"Dilakukan pengembangan ditemukan lagi ekstasi 9 ribu butir berlogo Punisher asal Jerman,” ujar Krisno di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (3/6).

Menurut Krisno, keterangan dari SR dan IY mengakui melakukan pengedaran ekstasi atas perintah EM dan MR dari Lapas Cipinang.

“Ekstasi menurut keterangan EM dan MR akan diedarkan di daerah Cengkareng atas perintah Bos yang masuk daftar pencarian orang (DPO),” terang Krisno.

Ekstasi. Foto: Istimewa

Selanjutnya, kembali ditangkap 5 tersangka DB (24), JY (46), KV (23), UY (39) dan AW (46) di daerah Jasinga, Bogor.

“Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai pada 25 Mei 2021 mendapat informasi akan ada pengiriman paket narkoba jenis ekstasi dari Belgia ke Indonesia,” kata Krisno.

Kemudian tim melakukan controlled delivery dari Kantor Pos Pasar Baru ke Kantor Pos cabang Bogor. Pada 29 Mei 2021 ditangkap KV yang menerima kiriman paket dengan barang bukti 3.865 butir ekstasi.

"Hasil dari interogasi KV dikendalikan oleh UY dan JY, serta DB dan AW,” papar Krisno.

Krisno menuturkan, para tersangka menyelundupkan barang haram itu dengan melalui jasa pengiriman barang berupa mainan.

"Total barang bukti yakni ekstasi sebanyak 13865 butir, beserta tiga unit telepon genggam," ungkap Krisno.

Dia menjelaskan selain pengedar ekstasi, Bareskrim Polri juga menangkap pengedar 45 kilogram sabu-sabu asal Malaysia. Sabu-sabu itu diproduksi di Myanmar.

Para tersangka berinisial ADT (44), SW (25), ES (45), AN (45), AI (39), dan MJ (44) mengedarkan barang haram itu lewat jalur laut melalui pantai timur Pulau Sumatera.

“Para tersangka mengemas sabu-sabu itu dengan kemasan teh hijau yang sudah dijadikan modus sejak lima tahun terakhir,” tegas Krisno.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun dan denda Rp 10 miliar. (Knu)

Baca Juga

Selundupkan 40 Kg Sabu ke Medan, Bandar Narkoba Dapat Upah Hingga Rp200 Juta

#Narkoba #Kasus Narkoba #Sindikat Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Motif yang melatarbelakangi selebritas Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali tersandung kasus narkoba mulai terkuak, setelah tiga kali terjerat kasus yang sama.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Lagi Banyak Pikiran, Motif Aktor Revaldo Kembali Pakai Narkoba Biar Badan Fit
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penggerebekan narkoba BNN di Kampung Bahari. Tiga tersangka ditangkap dalam operasi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Pramono Dukung Penggerebekan Narkoba di Kampung Bahari: Jadi Pembelajaran bagi Warga
Indonesia
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Bos Gendut, gembong narkoba Kampung Bahari, ditangkap saat sedot lemak di Mangga Besar. BNN menyita aset Rp 40,77 miliar
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Profil Bos Gendut Gembong Narkoba Beraset Rp 40 Miliar, Tertangkap Saat Mau Sedot Lemak
Indonesia
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Polisi masih memburu pelaku lain dalam jaringan Bos Gendut.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Sosok Bos Gendut, Bandar Narkoba Lintas Provinsi yang Ditangkap BNN dari Kampung Bahari
Indonesia
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Penggerebekan rumah Bos Gendut gembong narkoba Kampung Bahari ricuh dengan perang batu, samurai, dan mercon.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Loyalis Bos Gendut Gembong Narkoba Kampung Bahari Melawan Pakai Samurai, Polisi Terluka
Indonesia
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
BNN menangkap MR alias 'Bos Gendut', buronan kasus kepemilikan 98 kg sabu. MR ditangkap di salon Mangga Besar setelah dibuntuti dari Kampung Bahari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
Dibuntuti dari Kampung Bahari, 'Bos Gendut' Pemilik 98 Kg Sabu Akhirnya Ditangkap di Salon
Indonesia
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Operasi pembersihan sarang narkoba di Kampung Bahari sempat memanas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2026
'Bos Gendut' Kampung Bahari Akhirnya Tumbang: BNN Sita Senpi, Emas Batangan, Hingga 98 Kg Sabu
Indonesia
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
BNN menangkap bandar narkoba MR di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari pengembangan TPPU, disita uang Rp 1,277 miliar dan aset Rp 39,950 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
BNN Tangkap Bandar Narkoba MR di Kampung Bahari, Sita Uang Rp 1,277 Miliar
Indonesia
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan patroli secara konsisten di wilayah perairan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
TNI-AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba, DPR Tuntut Perketat Pengawasan Jalur Laut
Bagikan