Polri Diminta Waspadai Kelompok Pemecah Belah saat Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: dok. Media DPR)
MerahPutih.com - Ancaman ujaran kebencian dan hoaks berpotensi menggangu jalannya Pilkada serentak 2024.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai Pilkada kali ini akan memiliki dinamika yang mirip Pemilu Presiden. Khususnya di ranah digital seperti media sosial yang menjadi salah satu arena utama pertarungan ide.
"Polri harus memastikan tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat," ungkap Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).
Baca juga:
Polri Buka Strateginya Cegah Konflik saat Pilkada 2024
Legislator Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap konten-konten ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan.
Sahroni menegaskan bahwa peran Polri sangat penting dalam memastikan kondusivitas keamanan, khususnya dengan memantau dan menindak tegas penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat
"Saya yakin polisi bisa 100 persen menjaga kondusivitas keamanan sepanjang Pilkada," ujar Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai Nasdem ini.
Baca juga:
KPU Susun Jadwal Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang
Sahroni menambahkan bahwa saat ini banyak pihak yang mampu memanipulasi fakta melalui media sosial, sehingga Polri perlu bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus yang memenuhi unsur pidana.
Ia menekankan bahwa ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
Baca juga:
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Sahroni berharap Polri bijak dalam menangani aduan-aduan yang muncul selama Pilkada. Ia menyadari bahwa ada kemungkinan munculnya aduan yang bersifat politis, sehingga kepolisian harus cermat dalam menindaklanjuti setiap laporan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
BPOM Apresiasi SPPG Polri, Makanan Anak Diuji Layaknya Hidangan VIP
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden