Polri Diminta Waspadai Kelompok Pemecah Belah saat Pilkada 2024

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 September 2024
Polri Diminta Waspadai Kelompok Pemecah Belah saat Pilkada 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ancaman ujaran kebencian dan hoaks berpotensi menggangu jalannya Pilkada serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai Pilkada kali ini akan memiliki dinamika yang mirip Pemilu Presiden. Khususnya di ranah digital seperti media sosial yang menjadi salah satu arena utama pertarungan ide.

"Polri harus memastikan tidak adanya hoaks yang dapat memecah belah masyarakat," ungkap Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9).

Baca juga:

Polri Buka Strateginya Cegah Konflik saat Pilkada 2024

Legislator Partai NasDem ini juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap konten-konten ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang sengaja menggiring opini publik dengan informasi yang menyesatkan.

Sahroni menegaskan bahwa peran Polri sangat penting dalam memastikan kondusivitas keamanan, khususnya dengan memantau dan menindak tegas penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah masyarakat

"Saya yakin polisi bisa 100 persen menjaga kondusivitas keamanan sepanjang Pilkada," ujar Sahroni yang juga Bendahara Umum Partai Nasdem ini.

Baca juga:

KPU Susun Jadwal Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang

Sahroni menambahkan bahwa saat ini banyak pihak yang mampu memanipulasi fakta melalui media sosial, sehingga Polri perlu bertindak tegas dalam menangani kasus-kasus yang memenuhi unsur pidana.

Ia menekankan bahwa ketegasan diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Baca juga:

Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook

Sahroni berharap Polri bijak dalam menangani aduan-aduan yang muncul selama Pilkada. Ia menyadari bahwa ada kemungkinan munculnya aduan yang bersifat politis, sehingga kepolisian harus cermat dalam menindaklanjuti setiap laporan. (Knu)

#Pilkada 2024 #Ahmad Sahroni #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Perpanjangan usia pensiun dapat menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi anggota kepolisian yang selama ini mengabdikan diri kepada negara.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Usia Pensiun Anggota Polri Diperpanjang, Pengamat Sentil Profesionalisme dan Semangat Kerja
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Bagikan