Polri Diminta Berbenah Masuki Usia ke - 79 Tahun, DPR: Jangan Kebanyakan Kerja di Belakang Meja
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Korps Polri bakal memasuki usia ke - 79 pada Selasa (1/7).
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Polri untuk membuka ruang evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor.
"Tentu masih ada ruang perbaikan di beberapa sisi, dan itu hal wajar dalam proses institusional sebesar Polri,” kata Cucun kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (30/6).
Cucun menekankan pentingnya keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat. Ia menegaskan kehadiran anggota Polri secara langsung di lapangan adalah wujud perlindungan yang nyata bagi masyarakat.
"Anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja dari balik meja," jelasnya.
Baca juga:
HUT ke-79 Bhayangkara: Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
Menurut Cucun, penguatan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri menjadi pondasi penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi.
"Penguatan SDM menjadi pondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat," kata Cucun yang juga anggota Komisi III DPR ini.
Selain penguatan SDM, Cucun juga mencermati kesiapan Polri dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Ia berpandangan transformasi digital harus segera dilakukan dalam menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks.
"Langkah-langkah Polri yang mulai adaptif terhadap perkembangan teknologi juga patut dicatat. Terutama dalam hal integrasi sistem data antara reserse, lalu lintas, dan intelijen itu menunjukkan upaya untuk bekerja lebih presisi dan efisien," tutur Cucun.
Baca juga:
Polri Punya Robot Baru Polri, Bisa Bantu Evakuasi Korban hingga Mendeteksi Aksi Kejahatan
Seperti diketahui, setiap tahun, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara Polri. Tahun 2025, peringatan HUT Bhayangkara ke-79 mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’, puncak acara diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga