Polri dan Senkom Kolaborasi, Jaga Pilkada Serentak Tetap Sejuk dan Kondusif

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Selasa, 10 September 2024
Polri dan Senkom Kolaborasi, Jaga Pilkada Serentak Tetap Sejuk dan Kondusif

Ketua Umum Senkom Mitra Polri KPH Katno Hadi Mangunegara (kiri) bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Mabes Polri, Jakarta. (Dok.Senkom Mitra Polri).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Pengamanan Komunitas (Senkom) Mitra Polri berkolaborasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama periode kampanye dan pemungutan suara.

Keseriusan dalam berkolaborasi itu dilakukan dengan datangnya Ketua Umum Senkom Mitra Polri KPH Katno Hadi Mangunegara bertemu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kantor Mabes Polri, Jakarta.

"Banyak hal yang kami bicarakan pada pertemuan dengan pak Kapolri, di antaranya membahas tentang perpanjangan MoU dan program cooling system menghadapi Pilkada 2024,” ujar Katno, Senin (9/9) di Jawa Tengah.

Dikatakannya, pihaknya juga melaporkan kondisi Senkom Mitra Polri saat ini yang keberadaannya sudah ada di 37 Provinsi, termasuk juga menyampaikan tentang program kemitraannya dengan Polri.

Baca juga:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bangga Bertemu dan Berjabat Tangan dengan Paus Fransiskus

Dia memaparkan, Pilkada serentak merupakan momen demokrasi sangat signifikan, yang tidak hanya menentukan arah kepemimpinan daerah tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, menjaga suasana tetap sejuk dan kondusif menjadi tanggung jawab bersama.

"Kami terus konsisten memberikan dukungan signifikan dengan keterlibatan langsung dalam pemantauan dan pengamanan di tingkat komunitas. Termasuk turut menjaga Pilkada serentak nanti berjalan dengan damai dan lancar," ucap dia.

Katno Hadi menambahkan, Senkom Mitra Polri berharap sinergi ini dapat terus diperkuat dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa.

"Terutama dalam menjaga keamanan Pilkada dan menghadapi tantangan keamanan lainnya di masa mendatang," lanjutnya.

Baca juga:

Rumah Cagub Aceh Dilempari Granat, Mabes Polri Minta Masyarakat Tenang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima rombongan Senkom di ruang kerjanya dengan penuh kehangatan. Turut hadir dalam audiensi ini sejumlah pejabat tinggi Polri, antara lain Kabaintelkam Komjen Pol. Syahar Diantono, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si, serta Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi antara Polri dan Senkom Mitra Polri dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya bagi keamanan nasional. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Seluruh proses penyelidikan harus berlangsung profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Desak Polisi Segera Ungkap Misteri Kematian Karumga Eks JAM-Pidsus, Minta Hasil Penyelidikan Dibuka ke Publik
Bagikan