Polri Buru Pembuat Hoaks Jakarta Lockdown saat Imlek

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 06 Februari 2021
Polri Buru Pembuat Hoaks Jakarta Lockdown saat Imlek

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (tangkapan layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polisi akan memburu pelaku pembuat pesan hoaks terkait Jakarta lockdown pada 12-15 Februari saat perayaan Tahun Baru Imlek 2021.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pelaku pembuat pesan hoaks tersebut bisa terancam Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman penjara maksimal enam tahun.

Baca Juga

Kemenkes Minta Masyarakat Hentikan Pesan Hoaks Lockdown Akhir Pekan di DKI

"Jika pasal 28 ITE ini dikenakan sanksi itu, pidana 6 tahun dan denda adalah Rp1 miliar, nanti ini akan diproses dari Siber (Direktorat Tindak Pidana Siber Polri)," ujar Argo kepada wartawam, Jumat (5/2).

Argo memastikan bahwa pesan berantai tersebut adalah berita bohong. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait informasi yang beredar di masyarakat tersebut.

Menurut dia, pesan tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi melahirkan opini negatif.

"Tentunya dapat informasi dari Kemenkes bahwa broadcast ini tidak benar. Ini adalah salah, ya. Intinya bahwa dengan adanya broadcast, itu akan berdampak negatif," kata dia.

Hoaks Jakarta Lockdown. Foto: Divisi Humas Polri

Argo mengungkapkan pesan berantai tersebut berisi informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan.

Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

"Rumah dan toko-toko, restoran semua tutup. Semua harus diam di rumah, harus sedia bahan makanan untuk masak di rumah. Jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung dan swab. Didenda besar sekali," ujar Argo menirukan bunyi pesan.

Argo menyebut pesan berantai tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat. Menurut dia, meski isinya biasa saja, namun pesan tersebut berpotensi menimbulkan opini negatif dari masyarakat.

Pihaknya mencatat selama 2020 telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoaks. Dalam kasus pesan berantai itu, ia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. (Knu)

Baca Juga

Anies Tegaskan tak Pernah Berencana Lockdown Akhir Pekan

##HOAKS/FAKTA #Penyebar Hoaks #Mabes Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Media sosial diramaikan dengan isu Louis Van Gaal bakal melatih Timnas Indonesia. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terima Tawaran PSSI, Louis Van Gaal Resmi Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Unggahan tersebut terbilang populer dengan lebih dari 12.400 tanda suka dan 2.400 komentar
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Dia meminta publik agar bersabar menanti
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Enggak Ada Angin dan Hujan, Tiba-Tiba Zinedine Zidane Tangani Timnas Indonesia
Indonesia
Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) mencatat sebanyak 1.593 kasus hoaks tersebar di Indonesia dalam periode satu tahun terakhir, dari 21 Oktober 2024 hingga 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
 Mafindo Catat 1.593 Kasus Hoaks Infeksi RI Tahun Ini, Terbanyak Isu Politik Kedua Lowongan Kerja
Dunia
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Orang terkaya di dunia, Elon Musk, disebut-sebut memprediksi manusia akan mulai punah pada 2026. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Elon Musk Prediksi Manusia Mulai Punah Tahun 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Purbaya diminta untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai pilar stabilitas dan instrumen penting negara
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Purbaya Yudhi Sadewa Kena Marah Sri Mulyani Gara-Gara Banyak Penggemar
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kemenkes bagi-bagi kondom ke mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Kementerian Kesehatan Kasih Kondom Gratis untuk Setiap Mahasiswa Semester 4 ke Atas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
DPR gerah karena Menkeu mulai menutup celah korupsi di lembaga negara.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Penjagaan Provost TNI disebut-sebut dilakukan usai rumah Menkeu Purbaya diteror karena kejujurannya memberantas korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Diteror Karena Aksinya Memberantas Korupsi, Rumah Menkeu Purabaya Kini Dijaga Provost TNI
Bagikan