Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Bongkar Kasus TPPO Lintas Negara, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 23 Juli 2024
Polri Bongkar Kasus TPPO Lintas Negara, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (tengah). (Dok. Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara kembali terbongkar. Kali ini, Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO yang membuat 50 orang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban, yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Australia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP). Dijelaskan bahwa para WNI diberangkatkan ke Australia secara ilegal.

"Modus membawa warga negara Indonesia ke Australia, dengan maksud untuk dieksploitasi secara seksual," ujar Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Polisi juga menetapkan satu orang tersangka berinisial FLA (36), yang berperan sebagai perekrut. FLA ditangkap oleh Bareskrim di Kalideres, Jakarta Barat.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya berinisial SS alias Batman ditangkap oleh kepolisian Australia. Batman diduga berperan menampung para korban.

Baca juga:

Mabes Polri Temukan Dugaan Korupsi Pengelolaan Migas di Riau

“Dari pengakuan Tersangka, jaringan ini telah melakukan aktivitas tersebut sejak 2019,” jelas Djuhandani.

Djuhandani menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan pihak AFP pada September 2023 mengenai adanya sejumlah WNI yang dikirim ke Sydney guna dijadikan PSK. Mendapat informasi itu, Polri langsung menuju ke Australia guna melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pada korban.

Dari keterangan para korban itu, polisi pun mendapati sejumlah barang bukti berupa dokumen percakapan antara korban dengan perekrut dalam hal ini FLA. Ketika menggali keterangan dari FLA, kemudian diketahui bahwa tersangka tersebut menyerahkan pada korbannya kepada tersangka lain yakni pria berinisial ASL alias Batman ketika sudah berada di Sydney, Australia.

Batman berperan sebagai koordinator tempat prostitusi yang mempekerjakan para korban tersebut.

Sementara itu dari keterangan tersangka FLA, wanita tersebut ucap Djuhandani meraup keuntungan dari hasil mempekerjakan sebanyak 50 korban sebesar Rp 500 juta.

Baca juga:

Menko Polhukam Minta Bawaslu, Kejaksaan, dan Polri Berperan Amankan Pilkada

FLA dijerat Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara minimal 3 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 120 juta paling banyak Rp 600 juta. (Knu)

#Tindak Pidana Perdagangan Orang #Bareskrim #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Bareskrim Polri membongkar modus sindikat pencurian modul BTS yang menyamar sebagai teknisi resmi. Polisi memburu pelaku buron hingga jaringan penadah luar negeri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Bongkar Akal Licik Pencuri Modul BTS, Datang Pakai Seragam Teknisi
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Bareskrim Polri mengungkap dugaan jaringan internasional di balik pencurian modul BTS di Indonesia. Polisi menduga modul hasil curian dikirim ke luar negeri atas arahan seorang WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Internasional Pencurian Modul BTS, Diduga Dikendalikan WNA dari Bangkok
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Bagikan