Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc
 Frengky Aruan - Senin, 27 Mei 2024
Frengky Aruan - Senin, 27 Mei 2024 
                Peluncuran SIM C1. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia. SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc. Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Aan Suhanan menyebutkan penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
“Ini amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya.
Baca juga:
Mulai 2025, Polri Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP Demi Kepraktisan
Aan mengatakan pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
"Mesti sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.
Aan menuturkan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.
"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," jelas dia.
Aan juga menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.
Baca juga:
Kapasitas 1,6 Juta Per Tahun, Produksi Motor Listrik Baru 100 Ribu
"Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'. Sekaligus juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," ujar dia.
Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.
Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.
"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tutup Aan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
 
                      Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
 
                      Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
 
                      Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
 
                      Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah
 
                      Polri Gelar SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Mendiktisaintek: Ciptakan Generasi Cerdas hingga Berdaya Saing Global
 
                      Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah
 
                      Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis
 
                      Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
 
                      Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu
 
                      




