Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 27 Mei 2024
Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc

Peluncuran SIM C1. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia. SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc. Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).

Aan Suhanan menyebutkan penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi

“Ini amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).

Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya.

Baca juga:

Mulai 2025, Polri Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP Demi Kepraktisan

Aan mengatakan pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.

"Mesti sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.

Aan menuturkan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," jelas dia.

Aan juga menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.

Baca juga:

Kapasitas 1,6 Juta Per Tahun, Produksi Motor Listrik Baru 100 Ribu

"Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'. Sekaligus juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," ujar dia.

Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.

"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.

Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.

"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tutup Aan. (Knu)

#Polri #Surat Izin Mengemudi (SIM)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menegaskan TNI dan Polri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat. Ia menyebut kedua institusi harus selalu hadir membantu masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Prabowo Tegaskan TNI dan Polri Bagian dari Rakyat, Harus Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Polisi telah menangkap sejumlah tersangka dan menyita 38 unit modul BTS beserta barang bukti lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian BTS, Biang Kerok Hilang Sinyal di Jabodetabek Bikin Rugi Capai Rp 60 Miliar
Indonesia
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Kejagung. Polri serahkan barang bukti Rp467 miliar dan 74 kg emas.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Belum Pernah Dicecar Polri, Pemeriksaan Pertama Tersangka Eks Jampidsus Ditekel Kejagung Hari Ini 
Indonesia
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Imparsial meminta pemerintah mengevaluasi Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang pengamanan jaksa. Nilai pembagian kewenangan TNI dan Polri perlu diperjelas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Perpres Pengamanan Jaksa Disorot, Imparsial Minta Pemerintah Evaluasi Aturan dan Perjelas Peran TNI-Polri
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Kerja sama tersebut dibutuhkan, terutama dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penguatan pertahanan negara.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI, Komisi III DPR: jangan Ada Narasi Keretakan
Indonesia
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Kapolri temui Panglima TNI di Cilangkap, Jakarta Timur. Pertemuan ini menjadi silaturahmi demi menjaga hubungan TNI-Polri.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Kapolri Temui Panglima TNI, Tegaskan TNI-Polri Solid sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Polri ungkap sindikat pedofil global yang memanfaatkan Telegram untuk menjaring anak-anak Indonesia. Konten eksploitasi seksual dijual ke pasar gelap internasional.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Modus DM Telegram! Sindikat Pedofil Global Incar Anak Indonesia, Konten Dijual ke Pasar Gelap
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Konflik terbuka yang terus berlarut antara Polri dan Kejaksaan ini mengindikasikan adanya disfungsi koordinasi atau bahkan pembiaran di tingkat eksekutif.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
Legislator Demokrat Usul DPR Gunakan Hak Angket Redakan Ketegangan Polri-Kejagung
Bagikan