Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc
Peluncuran SIM C1. (MP/Kanu)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia. SIM C1 berlaku untuk motor 250-500 cc. Peresmian dihadiri langsung Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Aan Suhanan menyebutkan penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi
“Ini amanat dari Perpol," kata Aan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).
Dia berharap diberlakukannya klasifikasi antar-kapasitas mesin motor dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya," harapnya.
Baca juga:
Mulai 2025, Polri Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP Demi Kepraktisan
Aan mengatakan pengendara yang hendak memiliki SIM C1 harus memenuhi sejumlah persyaratan. Mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku selama 1 tahun.
"Mesti sudah ada kompetisi, kompetensi itu kan ada skill-nya, nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500," ungkapnya.
Aan menuturkan pengendara yang hendak uji SIM C1 juga bakal melakukan tes attitude. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.
"Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi," jelas dia.
Aan juga menjelaskan sebenarnya aturan SIM C1 ini sudah ada peraturannya sejak 2021 namun baru direalisasikan tahun ini.
Baca juga:
Kapasitas 1,6 Juta Per Tahun, Produksi Motor Listrik Baru 100 Ribu
"Kami ingin memastikan betul sistem dan lain sebagainya ini bisa kita implementasikan pada saat nanti setelah 'launching'. Sekaligus juga ingin memastikan bahwa adanya perbedaan antara kompetensi SIM C dan SIM C1," ujar dia.
Aan juga menambahkan adanya penyesuaian ujian SIM itu. Nantinya ada tiga jenis SIM sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Ujian SIM C1 itu 250-500cc, nanti berikutnya setahun yang akan datang, kita akan 'launching' SIM C2 itu 500cc ke atas," katanya.
Aan juga menambahkan peluncuran SIM C1 menjadi penting karena dapat mengurangi potensi kecelakaan yang terjadi di jalan.
"Peragaan kompetensi yang baik, attitude yang baik. Ini sedikit banyak akan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan," tutup Aan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istri Mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso 'Eyang Meri' Meninggal Dunia pada Usia 100 Tahun
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Berlangsung Hari ini, Sasar Pengendara di Bawah Umur dan Gunakan Gadget saat Berkendara
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Mantan Ajudan Jokowi Pimpin Humas Mabes Polri
'Gorengan' Saham Bikin IHSG Anjlok, Bareskrim Polri Bergerak Cari Unsur Pidana
Akui Anak Buahnya Gegabah, Kapolres Jakpus Akan Bina Bhabinkamtibmas di Insiden 'Es Gabus'
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi