Polri Berencana Lakukan Pertemuan dengan Novel Baswedan Cs

Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mabes Polri belum menentukan waktu yang tepat untuk mengundang 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Sebab, Polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan Novel Baswedan cs itu oleh SDM Polri.
"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo kepada wartawan yang dikutip, Senin (4/10).
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Argo menegaskan bahwa niatan rekrutmen tersebut adalah hal yang serius. Terlebih dengan melihat rekam jejak 57 pegawai KPK itu dalam pemberantasan korupsi.
"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) membuat surat seperti itu karena melihat kebutuhan organisasi Polri nanti, khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," kata Argo.
Niat Kapolri tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) secara tertulis pada Senin (27/9).

Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut menjadi ASN Polri untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara. Khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Usai pengumuman tersebut, Kapolri menunjuk Asisten SDM untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN
Setelah upaya tersebut selesai, Polri merencanakan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Hingga kini, proses koordinasi masih berjalan, begitu juga dengan mekanisme rekrutmennya sedang dirancang. Mengingat ke 57 mantan pegawai KPK ini berasal dari jabatan berbeda-beda, tidak semua penyidik, termasuk harmonisasi aturannya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
