Polri Berencana Lakukan Pertemuan dengan Novel Baswedan Cs
Novel Baswedan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Mabes Polri belum menentukan waktu yang tepat untuk mengundang 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait rencana rekrutmen sebagai ASN Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono belum memberitahu kapan rencana pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Sebab, Polri masih memproses dan merancang mekanisme perekrutan Novel Baswedan cs itu oleh SDM Polri.
"Tunggu saja nanti dikabari, kan perlu waktu," ujar Argo kepada wartawan yang dikutip, Senin (4/10).
Baca Juga:
KPK Dinilai Makin Garang dan Kuat Tanpa Novel Baswedan Cs
Argo menegaskan bahwa niatan rekrutmen tersebut adalah hal yang serius. Terlebih dengan melihat rekam jejak 57 pegawai KPK itu dalam pemberantasan korupsi.
"Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) membuat surat seperti itu karena melihat kebutuhan organisasi Polri nanti, khususnya akan dikembangkan. Tentunya perlu ada suatu sumber daya manusia," kata Argo.
Niat Kapolri tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo melalui balasan surat yang dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) secara tertulis pada Senin (27/9).
Rekam jejak mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK menjadi keyakinan Polri untuk merekrut menjadi ASN Polri untuk memperkuat bidang-bidang yang ada di Korps Bhayangkara. Khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Usai pengumuman tersebut, Kapolri menunjuk Asisten SDM untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Menpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga:
BEM SI Ultimatum Jokowi Segera Angkat Novel Baswedan Cs Jadi ASN
Setelah upaya tersebut selesai, Polri merencanakan mengundang 57 mantan pegawai KPK tersebut.
Hingga kini, proses koordinasi masih berjalan, begitu juga dengan mekanisme rekrutmennya sedang dirancang. Mengingat ke 57 mantan pegawai KPK ini berasal dari jabatan berbeda-beda, tidak semua penyidik, termasuk harmonisasi aturannya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras