Polri Bentuk Satgas Tuntaskan Kasus-kasus Tambang Ilegal di IKN


Titik Nol IKN Nusantara. (Foto: Sekretariat Presiden)
MerahPutih.com - Polisi bersama Badan Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Tambang Ilegal untuk menyelesaikan kasus-kasus tambang ilegal di sekitar wilayah IKN di Penajam Paser Utara.
”Koordinatornya Otorita IKN. Kami akan bersihkan tambang ilegal seperti di Bukit Tengkorak, Penajam itu,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Imam Sugianto, Sabtu.
Baca Juga:
Penertiban tambang ilegal menjadi prioritas sebab semakin lama akan semakin merugikan. Karena ilegal, maka penambang tidak membayar pajak yang harusnya menjadi pemasukan negara yang kemudian digunakan untuk kesejahteraan bersama.
Sebab ilegal juga penambang hanya memikirkan mengeruk hasil bumi sebanyak-banyaknya tanpa memperhitungkan kondisi alam dan dampak kegiatannya.
Apalagi IKN dibangun dengan konsep ’kota rimba’ atau kota yang dikelilingi hutan dan sinergi dengan alam.
Karena itu, hingga Mei 2023, Polda Kaltim telah menertibkan 36 tambang ilegal di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Yang terbaru pada pertengahan Mei lalu polisi menggulung penambang ilegal dan menutup kawasannya di Berau.
Baca Juga:
Jokowi ke Polri: Tidak Boleh Ada Blok-blokan, Patron-patronan
Mereka sudah pula diproses dan dijerat dengan Pasal 158 Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, dimana disebutkan setiap orang yang melakukan Usaha Penambangan Tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) UU tersebut, dipidanakan dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
”Sekali lagi, kami akan kami bersihkan,” tegas Kapolda Imam.
Sebelumnya Kapolda memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli di halaman depan Markas Polda Kaltim di Jalan Sjarifuddin Joes Nomor 1, yang kemudian ditutup dengan acara syukuran di Aula Mahakam. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Prabowo Ulang Tahun, PKB Dukung Komitmen Presiden Implementasikan Amanat Pasal 33

Polri Kini Sudah Punya 672 SPPG, Paling Banyak Ada di Jawa Tengah

Ahli Gizi Sebut SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Program MBG, Dinilai Bersih dan Higienis

Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit

Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat

Keseruan Pameran Mineral dan Batu Bara Convention Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta

Arsari Tambang Luncuran Envirotin Timah Ramah Lingkungan dalam Ajang Minerba Convex 2025

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

Peneror Bom Sekolah Internasional NJIS Kelapa Gading Minta Tebusan Bitcoin US$ 30 Ribu

DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
