Polri Beberkan Peran 2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lombok
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/Laily Rahmawaty
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga tindak pidana terorisme di Lombok, Nusa Tenggara Barat, berinisial UHS alias UL dan OS alias O.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membeberkan peran kedua terduga teroris itu.
Baca Juga
Perubahan Pergerakan Terorisme, Kepala BNPT: Mereka Gunakan Jubah Agama
"Kedua terduga pelaku tersebut memiliki keterlibatan yang berbeda," tuturnya di Jakarta, Minggu (16/7).
Kata Ramadhan, kedua terduga teroris dilakukan pada Jumat (14/7), diawali penangkapan HSL alias UL di Selong, Kabupaten Lombok Timur pada pukul 20.30 WITA.
Tak lama setelah penangkapan yang pertama, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga berinisial OS alias O di dermaga Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat.
HSN alias UL, lanjut dia, sejak 2015 sampai dengan 2017 berperan di dalam perekrutan H (sudah ditangkap) untuk menjadi anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) Bima.
"Saudara HSN alias UL memiliki paham Daulah Islamiyah," ujarnya.
Baca Juga
Cegah Adanya Teroris, BNPT Screening Semua Pegawai hingga Warga Labuan Bajo
Terduga teroris OS alias O merupakan anggota Anshor Daulah Lombok Timur aktif mengikuti pertemuan maupun kajian di rumah Quran Aik Berik dan di rumah terduga HSN alias UL sejak 8 Agustus 2022 hingga saat ini.
"OS alias O aktif membahas tentang Daulah Islamiyah di dalam percakapan grup WhatsApp kajian Islam kafah dan di media sosial Facebook miliknya atas nama Hamzah," ujar Ramadhan.
Selain itu, lanjut dia, OS alias O juga aktif membuat postingan di sosial media, salah satunya tutorial membuat bom dan senjata api rakitan.
"Pada postingannya OS alias O memposting video tutorial pembuatan bom dan senjata api rakitan serta memiliki rencana untuk hijrah ke Suriah," pungkasnya.
Diketahui, dua orang warga NTB ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri.
Salah satu yang ditangkap seorang perempuan paruh baya berinisial HN (60), seorang penjual sayur di Lingkungan Kampung Baru, Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Pada awal Juni 2023, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap terduga teroris di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial MT.
MT pernah difasilitasi oleh tersangka teroris YR untuk berangkat ke Yaman pada tahun 2014 dan bergabung dengan organisasi AQAP Cabang Al Qaeda. (Knu)
Baca Juga
2 Terduga Teroris Ditangkap di Jawa Timur, Terafiliasi JI dan JAD
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural